Ditagih Rp 1,13 T, Dana Syariah Indonesia Cuma Sanggup Bayar Rp 3,5 M

Ditagih Rp 1,13 T, Dana Syariah Indonesia Cuma Sanggup Bayar Rp 3,5 M

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 05 Des 2025 14:00 WIB
Ditagih Rp 1,13 T, Dana Syariah Indonesia Cuma Sanggup Bayar Rp 3,5 M
Ilustrasi.Foto: istimewa
Jakarta -

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia kembali menggelar pertemuan secara daring bersama manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai penyelesaian persoalan kasus gagal bayar (galbay) manajemen DSI kepada lender.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Paguyuban Lender menyebut manajemen DSI hanya memiliki dana Rp 3,5 miliar untuk membayar tunggakkan terhadap 14.000 pemberi modalnya. Padahal berdasarkan data yang telah diverifikasi Paguyuban Lender, terdapat 3.378 pemberi pinjaman ke DSI dengan dana mengendap menyentuh Rp 1,13 triliun per 20 November 2025.

"DSI mengklaim hanya memiliki Rp 3,5 miliar dana pemulihan untuk dibagikan ke 14.000 lender. Tapi yang lebih mengejutkan, mereka sendiri tidak yakin dengan data lender mereka. Jadi, bukan hanya jumlah dananya yang kecil, tapi data penerimanya pun tidak jelas. Untuk perusahaan yang wajib rapi, diaudit, diawasi OJK dan sudah bersertifikasi ISO, fakta bahwa mereka tidak tahu data lender-nya sendiri adalah bentuk kelalaian fatal, bahkan bisa disebut malapraktik pengelolaan," tulis perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, dikutip Jumat (5/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai tersebut diklaim hanya menutupi 0,2% dari total kewajiban terhadap lender DSI. Paguyuban Lender juga mempertanyakan tata kelola perusahaan lantaran manajemen DSI tidak mengetahui posisi arus kas masuk dan ekuitas sepanjang tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun sebelumnya, DSI disebut telah menjanjikan proses pencairan pada 8 Desember mendatang. Namun, dana yang disiapkan untuk pencairan tersebut hanya mencakup 0,2% dari total keseluruhan lender DSI. Selain manajemen DSI juga disebut melakukan pengalihan atau over appraisal yang menambah kerugian lender.

"DSI menyampaikan bahwa mereka memiliki extra balance sheet yang berisi; aliran dana lender masuk, penyaluran dana ke borrower secara lengkap, dan rincian posisi borrower. Namun dokumen tersebut tidak dapat ditampilkan sekarang, karena dianggap sensitif dan harus menunggu izin OJK. DSI menjanjikan dokumen ini akan disampaikan setelah tanggal 10 Desember 2025, dengan catatan jika OJK mengizinkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, terdapat dana mengendap sebesar Rp 1,13 triliun dari total lender sebanyak 3.787 per 20 November 2025. Data tersebut diunggah dalam akun resmi instagram yang dikelola oleh Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, @paguyubanlenderdsi.

Adapun berdasarkan hasil mediasi pada pada 18 November 2025, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menjadi satu-satunya wakil resmi para pemberi modal DSI. Pertemuan tersebut juga menetapkan target pembayaran dana lender selama setahun sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama.

"Kedua pihak menyepakati bahwa pengembalian dana lender ditargetkan selesai dalam periode satu tahun sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama ini. Target ini akan menjadi acuan utama dalam evaluasi progres penyelesaian," tulis hasil pertemuan tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11/2025).

Untuk diketahui, OJK sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI. Perusahaan ini sebelumnya juga telah terseret kasus gagal bayar kepada para lender atau pemberi dananya.

"Pengenaan sanksi tegas kepada lembaga jasa keuangan PVML dilakukan dalam rangka upaya penguatan pengawasan serta perlindungan konsumen serta memperkuat tata kelola, penyelenggaraan risiko, dan konsolidasi di industri PVML," kata Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers daring, Jumat (7/11/2025).

Lihat juga Video: Resmi Dibuka Gubernur BI dan Menko Bidang Perekonomian! ISEF 2025 Siap Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

(ahi/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads