Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) membuka peluang untuk melakukan langkah hapus tagih dan buku nasabah terdampak bencana banjir Sumatera. Hal ini selaras dengan rencana pemerintah dalam menjaga rasio kredit macet tidak terlalu tinggi.
Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi mengatakan, saat ini pemerintah dan perbankan penyalur KUR, baik di pusat maupun daerah, masih mendata jumlah penerima yang terdampak bencana. Pendataan dilakukan tidak hanya terhadap KUR, tetapi juga kredit lainnya.
"Kita sedang collect (kumpulkan) semua, tidak hanya KUR, tapi juga kita lihat kan ada kredit yang lain, kredit konsumtif juga ada, KPR (Kredit Pemilikan Rumah)," jelas Hery, dalam Konferensi Pers Economic Outlook di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery mengatakan, saat ini pihak-pihak terkait sedang dalam tahap mengumpulkan data debitur yang benar-benar terdampak secara detail untuk memastikan konfisi usaha maupun aset nasabah di lapangan.
"Jadi artinya usahanya benar-benar nggak bisa jalan lagi, kena banjir, tokonya hilang lah, atau usahanya hanyut dibawa air. Tentunya perbankan punya cara lah untuk tidak memberatkan debiturnya," ujarnya.
Selaras dengan proses tersebut, Hery mengatakan, nantinya perlakuan terhadap debitur juga akan disesuaika dengan seberapa besar dampak bencana terhadap kemampuan nasabah maupun usahanya. Dari sana, akan disesuaikan opsi hapus tagih, hapus buku, hingga restrukturisasi.
"Apakah nanti itu hapus tagih atau hapus buku, dulu kita lakukan seperti itu. Baik kalau yang masih bisa usaha ya nanti kita tinjau lagi restrukturisasinya mau seperti apa. Itu posisinya sekarang," ungkap Hery.
Pemberian keringanan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus terhadap Debitur Terdampak Bencana Alam/Non-Alam. Tidak hanya UMKM, menurutnya, proses identifikasi juga dilakukan di sektor lainnya, termasuk juga petani.
"OJK sudah membuat POJK waktu itu untuk melakukan relaksasi terhadap debitur atau nasabah yang terkena dampak bencana. Bencana itu kan bisa gunung meletus, bisa banjir, dan seterusnya. Jadi nggak usah khawatir, kita nggak mungkin orang udah nggak mampu lagi masih ditagih (utang). Kita juga tentunya memikirkan hal itu sejalan dengan apa yang diimbau oleh pemerintah juga," kata dia.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan penghapusbukuan KUR petani saat meninjau pengerjaan jembatan bailey di Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12). Ia pun meminta petani tak perlu khawatir.
"Utang-utang KUR. Karena ini keadaan alam. Kita akan hapus dan petani tidak usah khawatir. Karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeure," ucap Prabowo dikutip dari detiknews.
Demi menjaga ketahanan pangan di lokasi bencana, Prabowo menyebut pemerintah akan terus memberikan bantuan pangan dari berbagai wilayah memiliki ketersediaan pangan yang melimpah. "Pangan akan kita kirim dari tempat lain. Cadangan-cadangan masih cukup banyak," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, OJK juga sempat menyebut tengah mengkaji penetapan kebijakan restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak bencana alam. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kemungkinan kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.
Dalam ketentuan tersebut, keringanan kredit dapat diberikan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan pada debitur di wilayah terdampak.
"Kami lihat nanti, kami lihat nanti kemungkinan-kemungkinannya di dalam POJK 19 Tahun 2022 sendiri ada berbagai kebijakan yang bisa diberikan dan tentu dilaksanakan oleh dalam hal ini perbankan terkait atau dalam kaitan dengan industri pembiayaan multifinance. Nanti kami akan lihat secara lengkapnya," ungkap Mahendra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
(acd/acd)











































