Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) per Oktober 2025 tembus Rp 92,92 triliun. Angka ini naik 23,86% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga (PVML) mengatakan angka ini juga naik secara bulan 2,12% pada September 2025 yang sebesar Rp 90,99 triliun.
"Pada industri pinjaman daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86% year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 92,92 triliun," kata Agusman dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tumbuh, sektor pinjol tetap dibayangi peningkatan risiko gagal bayar. OJK mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet pinjol secara agregat berada pada posisi angka 2,76% pada Oktober 2025.
Angka ini turun dibandingkan September 2025 mencapai sebesar 2,82% yang artinya mulai berkurang orang bayar utang pinjol.
"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,76%," terang Agusman.
Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 0,68% year on year (YoY) pada Oktober 2025 menjadi sebesar Rp 505,37 triliun. Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 9,28% YoY.
"Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing atau NPF Gross tercatat sebesar 2,47% dan NPF Net 0,83%," katanya.
Kemudian gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,15 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali. Sementara pembiayaan modal ventura pada Oktober 2025 terkontraksi 0,10% YoY dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,30 triliun.
Sementara itu pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 38,89% YoY menjadi Rp 120,45 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga.
"Pembiayaan terbesar industri peadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar 98,74 triliun rupiah atau 81,99% dari total pembiayaan yang disalurkan," tutur Agusman
Lihat juga Video 'Polisi Ungkap 2 Pinjol Ilegal Peras Nasabah meski Cicilan Sudah Lunas':
(hrp/hns)










































