Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kabar pegawai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diwajibkan untuk mengambil kredit. Terlebih sejak ada penempatan dana dari pemerintah membuat bank semakin kesulitan menyerap.
Purbaya mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. Hanya saja dengan jumlah uang pemerintah yang telah ditempatkan di perbankan sebesar Rp 276 triliun, ia yakin tidak semua pegawai bisa menyerap dan akhirnya masyarakat yang akan menyerap.
"Kalau uangnya cukup besar, nggak bisa semua pegawai bank-nya nyerep. Akhirnya masuk lagi ke sistem perekonomian," kata Purbaya di Seal Point Terminal 3 Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
"Justru kita ingin kejar seperti itu, strategi menambah likuidasi di sistem sehingga uangnya terpaksa masuk ke perekonomian, ke masyarakat. Itu sedang kita jalankan lagi," tambahnya.
Sebagai informasi, Purbaya awalnya menempatkan dana Rp 200 triliun di lima perbankan pelat merah sejak 12 September 2025. Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing mendapat jatah Rp 55 triliun, sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.
Penempatan dana ke perbankan kembali dilakukan pada 10 November 2025 senilai Rp 76 triliun. Dana tersebut diberikan kepada Mandiri, BNI dan BRI masing-masing Rp 25 triliun, serta untuk pertama kalinya Bank Jakarta turut mendapatkan Rp 1 triliun.
Purbaya mengakui uang beredar (M0) berkurang selama Oktober-November 2025. Ia menyebut Bank Indonesia (BI) akan menambah insentif likuiditas ke perbankan agar kredit dapat tumbuh dan uang beredar di masyarakat melimpah.
"Bank Sentral akan menambah uang ke sistem sehingga kreditnya akan bertambah," imbuhnya.
Tonton juga Video: Punya Rencana Ambil Kredit Rumah? ini 'Hacks' Biar KPR Jadi Lebih Murah
(aid/fdl)