Pemerintah Kaji Penerapan Asuransi Pariwisata di Labuan Bajo

Pemerintah Kaji Penerapan Asuransi Pariwisata di Labuan Bajo

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 20 Des 2025 13:30 WIB
Pemerintah Kaji Penerapan Asuransi Pariwisata di Labuan Bajo
Foto: Dok. Jasa Raharja
Jakarta -

Seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata di Indonesia, perlindungan yang komprehensif melalui asuransi pariwisata dinilai menjadi kebutuhan strategis. Hal ini dimaksudkan memastikan kenyamanan wisatawan dan keberlanjutan ekosistem pariwisata Tanah Air.

Untuk itu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 di Labuan Bajo bertajuk "Mendorong Optimalisasi Penerapan Asuransi Pariwisata pada Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Labuan Bajo".

Kegiatan ini dihadiri oleh kementerian dan lembaga strategis lintas sektor seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah Daerah serta perwakilan asosiasi pelaku usaha pariwisata dan transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Herfan Brilianto, mengatakan penerapan asuransi pariwisata adalah faktor fundamental menentukan daya saing destinasi wisata di pasar global. Ketersediaan perlindungan risiko yang komprehensif menjadi indikator utama dari standar kualitas, profesionalisme, dan kesiapan manajemen krisis dalam pengembangan sektor pariwisata.

"Asuransi wisata ini sangat terkait dengan upaya kita untuk membangun daya saing industri pariwisata di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan pemilihan Labuan Bajo sebagai fokus Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 didasarkan pada statusnya sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional yang sejalan dengan arah kebijakan RPJMN, serta karakteristik risiko pariwisata yang beragam.

"FGD ini menjadi forum strategis yang melibatkan regulator, pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi untuk merumuskan model penerapan asuransi pariwisata yang terintegrasi sebagai instrumen mitigasi risiko, sekaligus mendorong peningkatan standar keamanan dan keselamatan pariwisata di Labuan Bajo," terang Herfan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menegaskan asuransi pariwisata memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi wisatawan serta meningkatkan kepercayaan terhadap destinasi wisata Indonesia.

"Penerapan asuransi pariwisata tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan finansial, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola risiko yang mendorong profesionalisme, kepatuhan standar keselamatan, dan keberlanjutan industri pariwisata," ujarnya.

Sebagai informasi FGD ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata, Fadjar Hutomo, dengan menghadirkan narasumber utama Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, dan Ketua Bidang Kapal Cruise DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Roland Permana.

Diskusi diperkuat oleh tanggapan dari Deputi Direktur Senior Pengaturan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Muhammad Anshori, Asisten Deputi Perancangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Muh. Nurdin dan Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris.

FGD ini turut mencakup pemetaan risiko pariwisata, peran pemerintah pusat dan daerah dalam fasilitasi dan regulasi, kesiapan pelaku usaha, hingga skema implementasi pilot project asuransi pariwisata yang aplikatif dan terukur.

Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dan indikator keberhasilan pelaksanaan Pilot Project Asuransi Pariwisata 2026 di Labuan Bajo, termasuk mekanisme evaluasi dan penguatan koordinasi antarinstansi. Hasil FGD akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan serta strategi implementasi asuransi pariwisata di destinasi prioritas lainnya.

(igo/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads