Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI rate tetap sebesar 4,75%. Deposit Facility 3,75% dan Lending Facility tetap 5,5%.
"Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini yaitu pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung capaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/1/20256).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Ke depan BI akan terus mencermati efektifitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh.
"Dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut, dengan perkiraan inflasi 2026 2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," katanya.
Simak juga Video 'BI: Dilarang Tolak Rupiah Buat Pembayaran':
(fdl/fdl)










































