Resiliensi Teruji, Optimisme Menguat: Sektor Keuangan Menuju 2026

Kolom

Resiliensi Teruji, Optimisme Menguat: Sektor Keuangan Menuju 2026

Abdul Mongid - detikFinance
Jumat, 23 Jan 2026 16:52 WIB
Resiliensi Teruji, Optimisme Menguat: Sektor Keuangan Menuju 2026
Foto: Getty Images/Antoksena
Jakarta -

Sektor Jasa Keuangan Indonesia pada tahun 2025 terus menunjukkan resiliensinya di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global. Persaingan dan konflik ekonomi yang dipicu oleh dinamika geopolitik telah memberikan tekanan signifikan terhadap perekonomian dunia sehingga kinerja ekonomi global terganggu.

Situasi demikian berdampak juga pada tidak optimalnya pencapaian potensi pertumbuhan ekonomi nasional. Keadaan ini menyebabkan ekonomi nasional pada 2025 secara umum tidak bisa berkinerja optimal sesuai dengan potensi dan kapasitas idealnya.

Meskipun demikian, stabilitas Sektor Jasa Keuangan sepanjang 2025 tetap terjaga dan berada dalam kondisi pertumbuhan. Volatilitas ekonomi dan keuangan global serta dinamika ekonomi domestik yang meningkat ternyata masih dapat dinavigasi dengan baik oleh Sektor Jasa Keuangan sehingga tidak menimbulkan tekanan sistemik yang berarti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketahanan ini didukung oleh fundamental ekonomi yang relatif kuat, tingkat likuiditas dan permodalan yang memadai, serta profil risiko sektor keuangan yang tetap terkendali. Dari refleksi perjalan selama 2025 Sektor Industrii Jasa Keuangan maka yang dapat dijadikan pelajaran bersama adalah sinergi multi stakeholder adalah kunci suksesnya.

Resiliensi

ADVERTISEMENT

Perkembangan positif dan bukti resiliensinya sektor jasa keuangan nasional dapat dilihat dari kinerja sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank yang secara kolektif dapat beroperasi dan berfungsi diantaranya berjalannya intermediasi dan keberhasilan pengelolaan risiko yang baik. Makanya tepat kesimpulan OJK dalam siaran persnya pada tanggal 9 Januari 2026 yang menyatakan bahwa sistem keuangan nasional tetap terjaga, resilien dan mampu menopang stabilitas serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di tengah lingkungan ekonomi makro eksternal yang masih dalam kondisi tertekan dan penuh ketidakpastian.

Di tengah perkembangan ekonomi nasional yang masih belum kondusif 100%, pertumbuhan kredit perbankan yang tetap positif sepanjang 2025. Ini merupakan sinyal kuat bahwa sektor perbankan dan sistem keuangan nasional memiliki daya tahan sehingga secara signifikan dapat membantu perkembangan ekonomi yang positif.

Walaupun belum seperti harapan karena tingkat pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, namun capaian ini tetap memberi kontribusi bagi perekonomian nasional sekaligus membuktikan peran strategis sektor perbankan dalam perekonomian nasional. Peran itu adalah sebagai penghubung utama antara sektor keuangan dan sektor riil.

Kontribusi perbankan terhadap perekonomian dapat dilihat dari kinerja perbankan November 2025 yang terus menunjukkan kondisi yang solid dengan tingkat risiko kredit dan risiko likuiditas yang terjaga. Sampai November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74% secara tahunan di mana kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 17,98%, diikuti kredit konsumsi 6,67% dan kredit modal kerja 2,04%.

Rendahnya pertumbuhan kredit modal kerja menunjukkan belum pulihnya kondisi bisnis dan daya beli masyarakat. Bahkan perekonomian terkesan ada "dualism" yaitu sektor korporasi yang tumbuh sekitar 12% melawan sektor kredit UMKM yang mengalami kontraksi 0,64%. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross per November sebesar 2,21% dan NPL net membaik menjadi 0,86%.

Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh kuat sebesar 12,03% menjadi Rp 9,899 triliun. Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi pada sector perbankan. Likuiditas perbankan berada pada level sangat memadai yang tercermin dari rasio likuiditas liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210% yang jauh di atas ketentuan regulator yang hanya 100%.

Ketahanan sektor perbankan juga didukung oleh permodalan yang sangat kuat dimana rasio kecukupan modal atau CAR sekitar 26%. Kualitas kredit juga membaik, dengan rasio NPL menurun menjadi 2,21%. Laba perbankan (ROA) berada pada 2,51%.

Di sektor Pasar Modal, tahun 2025 mencatatkan kinerja yang solid sepanjang tahun. Ini dapat dilihat dari tren kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berkelanjutan hingga akhir tahun mencapai 8.646,94 dengan pertumbuhan 23%. Kenaikan IHSG mengindikasikan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian nasional dan fundamental perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia.

Sepanjang tahun 2025, IHSG mencatatkan kinerja yang sangat positif dengan mencapai rekor All-Time High (ATH) sebanyak 24 kali. Puncak tertinggi IHSG terjadi pada 8 Desember 2025 di level 8,710 yang pada saat bersamaan diikuti oleh kapitalisasi pasar saham tertinggi sepanjang sejarah yaitu sebesar Rp. 16,005 triliun.

Peningkatan kapitalisasi pasar modal mencapai titik tertinggi yang diikuti dengan bertambahnya likuiditas perdagangan. Ini semua menambah keyakinan akan ketahanan dan daya saing pasar saham domestik. Perkembangan positif lainnya adalah makin menguatnya peran investor ritel dalam aktivitas transaksi di pasar modal.

OJK mencatat total investor telah mencapai 20,2 juta single investor identification (SID) per 23 Desember 2025. Ini akan menjadi "penopang" dari dalam negeri yang akan memperkuat prospek pertumbuhan pasar modal di masa mendatang. Secara keseluruhan, perkembangan ini mencerminkan optimisme yang kuat bahwa pasar modal Indonesia terus bergerak dengan arah pertumbuhan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan sehingga menjadi salah satu pilar utama pembiayaan dan penggerak ekonomi nasional.

Seiring dengan dinamika geopolitik global dan arah kebijakan moneter the Fed yang semakin terkelola dalam arti tidak menciptakan destabilisasi dan penuh kejutan, kepercayaan investor asing terhadap pasar saham Indonesia cukup terjaga. Hal ini tercermin dari capaian net buy investor asing sebesar Rp 12,24 triliun pada bulan Desember 2025. Kondisi tersebut memberikan sinyal optimistis terhadap ketahanan pasar modal Indonesia serta prospek pertumbuhan jangka menengah ke depan. Namun demikian investor asing mencatatkan total jual bersih (net sell) Rp 17,34 triliun di pasar saham Indonesia sepanjang 2025.

Sementara itu kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) hingga November 2025 secara umum dalam kondisi stabil dan terjaga yang didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi serta permodalan yang kuat. Aset industri asuransi terus meningkat, terutama pada asuransi komersial meskipun pertumbuhan premi relatif terbatas.

Bahkan terjadi kontraksi premi pada asuransi jiwa. Berdasar data, terjadi pertumbuhan moderat pada asuransi umum dan reasuransi. Yang pasti, permodalan industri asuransi tetap solid, tercermin dari rasio Risk Based Capital yang jauh di atas ketentuan minimum.

Sementara itu, untuk kategori asuransi nonkomersial, OJK mencatatkan jumlah aset yang relatif stabil. Di sisi lain, industri dana pensiun menunjukkan kinerja yang kuat dengan pertumbuhan aset dua digit khusunya pada program pensiun wajib maupun yang sukarela. Secara keseluruhan, OJK terus mendorong penguatan peran dan ketahanan industri PPDP agar tetap "resilien" dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik.

Optimistis

Resiliensi Sektor Jasa Keuangan ini tidak lepas dari upaya tiada henti OJK dalam melakukan berbagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas Sektor Jasa Keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah tersebut ditempuh melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dengan memperluas akses pembiayaan, memperkuat fungsi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai sumber informasi kredit yang netral dan inklusif, serta memastikan penilaian kelayakan debitur dilakukan secara komprehensif.

OJK juga memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta meningkatkan fungsi pengawasan untuk menjaga ketahanan sistem keuangan. Dari sisi pengembangan sektor keuangan, OJK menetapkan dan menyiapkan kebijakan serta regulasi yang mencakup penguatan industri keuangan, infrastruktur pasar, inovasi teknologi keuangan, aset digital dan kripto, pembiayaan, serta pasar derivatif.

Selain itu, OJK mendorong reformasi struktural jangka panjang, termasuk penguatan sistem pensiun nasional yang inklusif, digitalisasi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Upaya tersebut mencerminkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas, meningkatkan daya saing, dan memastikan keberlanjutan sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Sebagai regulator, OJK juga terus memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan melalui penerbitan berbagai kebijakan yang mencakup pengaturan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto, pengawasan penyelenggara sektor keuangan, pengelolaan aset dan liabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi, penerapan manajemen risiko pada industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, serta penguatan tata kelola pergadaian.

Di sektor perbankan dan pasar modal, OJK menetapkan ketentuan baru terkait rencana bisnis, mekanisme penawaran umum saham secara elektronik, asesmen kecukupan likuiditas internal, serta pengakuan lembaga dan peringkat pemeringkat. POJK Nomor 18 Tahun 2025 bertujuan memperkuat transparansi dan publikasi laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Selain itu, OJK menyusun regulasi tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pergadaian konvensional dan syariah. Untuk mendukung sektor UMKM, OJK membentuk departemen khusus untuk memperkuat pembiayaan UMKM yang inklusif. Inisiatif lain adalah pengembangan ekosistem keuangan syariah secara terintegrasi.

OJK juga menunjukkan sikap proaktif dengan menetapkan kebijakan relaksasi sebagai respons cepat atas dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025 dan bertujuan untuk memitigasi risiko agar dampak bencana tidak berkembang menjadi tekanan sistemik, sekaligus mendorong percepatan pemulihan aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.

Sebagai upaya menjaga integritas, OJK terus memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen melalui perluasan kantor di daerah, khususnya Indonesia timur. Terkait penindakan atas pelanggaran aturan, OJK memperoleh pengakuan dari Bareskrim Polri atas kinerja penegakan hukum yang sangat baik.

Bahkan dalam perumusan kebijakan dan aturan, OJK aktif melibatkan industri jasa keuangan dalam penjaringan aspirasi. Makanya sektor jasa keuangan menyambut 2026 dengan optimisme namun tetap disertai kewaspadaan.


Abdul Mongid
Gurubesar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Negeri Surabaya,
Senior Economis Segara Economic Research Institute

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Oh Tidak! Utang Pinjol Warga RI Meledak, Nyaris Rp 100 T"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads