Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyoroti risiko keuangan pada bank dengan modal minim, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).
Menurut Anggito, BPR dan BPRS modal minim ini juga digerogoti masalah internal, mulai dari tata kelola hingga operasional yang tidak profesional.
"Di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga, LPS mencermati meningkatnya risiko keuangan pada bank yang permodalan rendah, khususnya untuk BPR dan BPRS, dan tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh kelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme dan operasional," ujar Anggito dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK I-2026, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggito menerangkan BPR dan BPRS saat ini masih didominasi kepemilikan perorangan. Hal ini membuat lemahnya kontrol internal dan meningkatkan risiko siber.
Lebih lanjut, pada sebagian BPR dan BPRS, masih menunjukkan tantangan stabilitas ke depan semakin struktural dan operasional.
Untuk itu, Anggito menilai perlu penguatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi, terutama menguatkan atau memperkuat sistem core banking dari BPR dan BPRS.
"Hal tersebut merupakan langkah strategis yang mendesak, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tetapi juga memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan cyber, dan kepercayaan masyarakat," tambah Anggito.
Simak juga VIdeo: LPS, Pilar Literasi Keuangan Indonesia
(rea/hns)










































