Thomas Djiwandono Resmi Deputi Gubernur BI hingga 2031

Thomas Djiwandono Resmi Deputi Gubernur BI hingga 2031

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 28 Jan 2026 08:00 WIB
Thomas Djiwandono Resmi Deputi Gubernur BI hingga 2031
DPR setujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna ke-12 DPR pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyampaikan, Thomas akan mengemban jabatan Deputi Gubernur BI hingga 2031. Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang dicapai Komisi XI DPR melalui mekanisme musyawarah mufakat.

"Rapat internal komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun dalam laporannya pada Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misbakhun lantas meminta rapat paripurna memberikan persetujuan atas laporannya. Thomas sebelumnya telah menjalani and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Jakarta pada Senin (26/1).

ADVERTISEMENT

"Pimpinan dan hadirin yang kami hormati, demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kalayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI, selanjutnya kami meminta agar rapat paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuannya," sebutnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna mengetuk palu persetujuan. Dengan begitu, Thomas resmi menjabat Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung.

"Sekarang perkenan kami menanyakan, apakah laporan komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?" ujar Saan.

"Setuju" ujar peserta rapat, dilanjutkan oleh pengetukan palu.

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads