Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Thomas Djiwandono memastikan independensi BI tetap terjaga. Kehadiran dirinya diklaim tidak akan serta-merta mengubah hal yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tersebut.
"BI itu bergerak di bawah undang-undangnya sendiri. Kalau kita percaya bahwa undang-undang itu ada, itu nggak bisa serta-merta tiba-tiba berubah gara-gara seorang seperti saya masuk," kata Thomas Djiwandono di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
"Sekali lagi, tanpa mengurangi independensi, menurut saya itu nggak bertolak belakang," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, independensi BI disorot karena Thomas Djiwandono merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto dan mantan politisi Gerindra. Ia meminta untuk melihat rekam jejaknya dari segi yang lain.
"Nggak ada satu hal yang dilewati, dilanggar, apalagi dibelok-belokin. Kalau soal latar belakang saya sebagai dulu politisi atau bahkan kedekatan keluarga itu fakta, tapi tolong dilihat rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya," imbuhnya.
Thomas Djiwandono mengingatkan bahwa semua keputusan yang ada di BI bersifat kolektif kolegial. Itu berarti kebijakan strategis terutama moneter ditetapkan bersama oleh dewan gubernur, bukan secara individu.
"Poin saya yang saya coba garis bawahi, apa yang saya lakukan di Kemenkeu selama ini oke. Itu sama nanti di BI, tetapi malah dengan rambu-rambu yang sangat clear bahwa ada keputusan kolektif kolegial dan sebagainya dan seterusnya," tuturnya.
Thomas Djiwandono tidak mau ambil pusing terkait opini ekonom yang mengkritik dirinya sebagai Deputi Gubernur BI. Menurutnya, hal itu hanya bisa dibuktikan setelah dirinya bekerja nanti.
"Ekonom melihat itu (soal independensi BI), adalah opini beliau-beliau. Dengan itu, silakan, tetapi saya hanya bisa membuktikan bahwa itu tidak benar dengan nanti kalau saya sudah bekerja di BI," tegasnya.
(aid/fdl)










































