Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan calon petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diproses lewat pansel alias panitia seleksi sebelum diajukan ke DPR.
Bila tidak lewat pansel, yang saat ini sedang dibentuk, maka bisa merusak integritas dan kredibilitas pemerintah di mata pasar.
"Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan yang sana," tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita malah melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas kita sendiri dan kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil ketua OJK-nya nanti," sambung Purbaya.
Menurut Purbaya proses penentuan para petinggi baru OJK akan memakan waktu lebih dari dua minggu
"Nggak bisa dua minggu karena ada kaedah-kaedah yang diikutin di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu. Jadi melebihi waktu itu," sebut Purbaya.
"Tapi ya emang kenapa kalau lama? Undang-undangnya kan seperti itu," pungkas Purbaya.
(hal/hns)










































