PBI BPJS Penyakit Berat Bakal Aktif Lagi, Purbaya: Minggu Depan Cair!

PBI BPJS Penyakit Berat Bakal Aktif Lagi, Purbaya: Minggu Depan Cair!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 09 Feb 2026 13:34 WIB
PBI BPJS Penyakit Berat Bakal Aktif Lagi, Purbaya: Minggu Depan Cair!
Menkeu Purbaya/Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan dana untuk reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan dan teridentifikasi memiliki riwayat penyakit katastropik. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah terhentinya layanan kesehatan yang berisiko fatal seperti cuci darah.

"Nantikan BPJS tinggal minta ke saya. Itu salah satu anggaran yang dibintangi, tinggal datang ke saya minggu depan juga sudah cair, kan nggak terlalu besar," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, reaktivasi otomatis peserta PBI bagi yang memiliki riwayat penyakit katastropik diusulkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Sedikitnya butuh anggaran Rp 15 miliar untuk mengaktifkan kembali 120 ribu peserta kategori tersebut selama tiga bulan, dari 11 juta peserta PBI yang dihapuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Gunadi menjelaskan, reaktivasi otomatis tersebut hanya perlu melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial. Dengan skema ini, peserta PBI yang sebelumnya nonaktif tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan untuk mengurus pengaktifan ulang.

ADVERTISEMENT

"Untuk bisa meng-adress kebutuhan masyarakat, kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos untuk tiga bulan ke depan, layanan katastropik yang 120 ribu tadi itu otomatis direaktivasi, tidak perlu orangnya datang ke fasilitas kesehatan, tetapi oleh pemerintah langsung direaktivasi," kata Budi Gunadi dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI.

Dari sisi anggaran, Budi Gunadi menyebut kebutuhan dana relatif terbatas yakni Rp 150 miliar untuk tiga bulan. Dalam tiga bulan itu, waktunya Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos dan pemerintah daerah untuk memvalidasi ulang apakah yang bersangkutan layak menjadi peserta PBI atau tidak.

"Kalau ditanya biayanya berapa, 120 ribu dikali Rp 42 ribu PBI, sebulan paling Rp 5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp 15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang PBI-nya keluar," papar Budi Gunadi.

(igo/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads