Bank Butuh Insentif Pajak Merger

Bank Butuh Insentif Pajak Merger

- detikFinance
Rabu, 26 Sep 2007 16:36 WIB
Jakarta - Bank-bank BUMN masih membutuhkan insentif pajak ketika melakukan merger atau konsolidasi, sekali pun Bank Indonesia (BI) sudah menyiapkan beberapa insentif merger atau konsolidasi."Kita masih butuh insentif pajak," ujar Dirut PT Bank Mandiri Tbk Agus Martowardojo usai diskusi panel mengenai pelaksanaan PP 33 Tahun 2006 di Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/9/2007).Guna memuluskan proses merger atau konsolidasi perbankan, BI sudah mengeluarkan beberapa insentif. Antara lain kemudahan izin menjadi bank devisa dan pelonggaran pemenuhan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM).Mengenai pelaksanaan kebijakan <>single presence policy (SPP) atau kebijakan pemilik tunggal, Agus mengatakan bank BUMN harus siap melaksanakan kebijakan tersebut, tetapi memang kewenangannya ada di Kementerian BUMN."Nanti pemegang saham yang akan menyatakan rencananya kita hanya akan tertib dan taat asas," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads