Purbaya Naik Darah Buntut Ramai Status PBI Nonaktif

Purbaya Naik Darah Buntut Ramai Status PBI Nonaktif

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 10 Feb 2026 05:55 WIB
Purbaya Naik Darah Buntut Ramai Status PBI Nonaktif
Menkeu Purbaya/Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa naik darah buntut ramainya warga yang mengeluhkan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) mendadak dinonaktifkan. Padahal uang yang dikeluarkan pemerintah untuk program tersebut tidak berkurang.

Purbaya mengatakan penonaktifan sejumlah peserta PBI pada prinsipnya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Meski demikian, ia meminta pemutakhiran jangan bikin keributan.

"Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya, pemerintah rugi dalam hal ini," kata Purbaya kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung ribut dikit nggak apa, tetapi ini kan sama, uang yang dikeluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak pak, ke depan tolong dibetulin," tegas Purbaya.

ADVERTISEMENT

Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2-3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi begitu masyarakat tidak lagi masuk ke daftar PBI JKN, seharusnya dilakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan. Dalam periode tersebut, peserta yang dinonaktifkan dapat menyampaikan sanggahan jika merasa masih layak menjadi PBI (miskin dan rentan).

Purbaya meminta penentuan jumlah PBI JKN dilakukan dengan hati-hati dan terukur dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan dan menjaga keberlanjutan program JKN.

"Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya," ucap Purbaya.

11,53 Juta Penerima Bantuan JKN Dinonaktifkan di Awal 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mencatat sebanyak 11,53 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan sepanjang Januari-Februari 2026. Jumlah itu meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya hingga membuat kegaduhan di masyarakat.

"Jadi ini kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki," kata Gus Ipul.

Penonaktifan peserta PBI sudah dilakukan pemerintah secara bertahap sejak Juni 2025. Sepanjang tahun lalu, ada sebanyak 13,5 juta peserta PBI yang dinonaktifkan.

Dari jumlah peserta yang dinonaktifkan, ada sebanyak 87.591 orang telah melakukan reaktivasi pada tahun lalu. Sisanya berpindah segmen mandiri dan dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Sebenarnya ini penonaktifan yang tepat, atau ada yang langsung diambil alih oleh Pemda bagi daerah yang telah UHC (Universal Health Coverage). Jadi otomatis seluruh keluarganya sudah dibiayai oleh APBD mereka," jelas Gus Ipul.

(aid/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads