BI Pantau Intensif 11 Bank

BI Pantau Intensif 11 Bank

- detikFinance
Jumat, 28 Sep 2007 14:07 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memantau secara intensif 11 bank yang belum penuhi modal dasar minimum Rp 80 miliar dalam memenuhi kewajiban Arsitektur Perbankan Indonesia (API) di akhir 2007."Berdasarkan pantauan terakhir ada 11 bank yang sedang dipantau lebih intensif, dengan harapan bank-bank ini apabila didekati tentu saja mereka bisa lebih mengetahui dan memahami bahwa langkah kebijakan BI untuk mendorong melakukan merger, konsolidasi atau dalam proses penambahan modal itu suatu hal yang harus diikuti," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan BI, Halim Alamsyah di gedung BI, Jalam MH Thamrin, Jakarta, Jumat (28/9/2007).Dari 11 bank yang dipantau intensif itu, menurut Halim, lebih dari 70-80 persennya dipastikan bisa memenuhi modal minimum Rp 80 miliar."Mungkin ada beberapa bank tapi tidak banyak, sampai detik-detik terakhir masih dalam proses. Kami belum bisa memberikan informasi ini tapi dari 11 bank yang kami panggil ini, lebih dari 70-80 persen bisa memenuhi Rp 80 miliar," jelas Halim.Ia menegaskan, jika bank-bank tidak mampu memenuhi modal dasar minimum Rp 80 miliar maka BI akan memberikan sanksi. "Atau mereka harus memilih menjadi bank dengan kegiatan terbatas atau memilih jadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," kata Halim.Sedangkan untuk menjadi bank devisa BI mensyaratkan modal minimum Rp 100 miliar. BI juga akan memberikan insentif bagi bank yang memenuhi modal Rp 80 miliar dan yang ingin menjadi bank devisa."Insentif ini akan digunakan oleh bank yang nanti akan mencapai modal minimum Rp 80 miliar atau Rp 100 miliar utamanya. Kalau sudah Rp 100 miliar dia langsung dapat ini, banyak insentif yang ada," tutur Halim.BI tetap berharap bank-bank yang belum penuhi modal minimum melakukan upaya melalui merger, mengundang investor baru atau meningkatkan pertumbuhan laba organiknya.BI akan menunggu proposal 11 bank tentang aksi korporasi yang akan dilakukan hingga 30 September 2007."Sampai akhir bulan ini mereka harus menyerahkan rencananya. Yang lain, semuanya bukan hanya 11 bank ini. Semua 24 bank itu yang terkena ketentuan akhir bulan ini harus menyerahkan rencananya," kata Halim. Kalau bank-bank itu tidak menyerahkan action plan akhir bulan ini kata Halim, konsekuensinya merugikan bank itu sendiri karena BI tidak bisa menilainya. "Kalau tidak bisa menilai maka pada akhir tahun kita akan mengeluarkan surat pada 2 Januari 2008," tukasnya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads