Bank Indonesia (BI) mulai membuka layanan tukar uang baru dalam momentum Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI) 2026. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.
Dikutip dari unggahan di Instagram resmi @bank_indonesia, jadwal tukar uang baru periode pertama sudah dimulai pada 18-27 Februari 2026. Masyarakat harus memiliki bukti pemesanan terlebih dahulu yang diakses di aplikasi PINTAR BI.
"Jadwal penukarannya pada 18 s.d 27 Februari 2026 ya. Jangan lupa, selalu kunjungi pintar.bi.go.id untuk informasi lebih lanjut!" tulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendapatkan bukti pemesanan tukar uang baru, masyarakat harus mengetahui jadwal pemesanannya. Pada periode pertama, jadwal pemesanan sudah terlewat yakni 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, sedangkan pemesanan di luar Pulau Jawa dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Tidak usah khawatir karena periode-periode selanjutnya masih akan dibuka. Di tahun 2026 ini, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket.
Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia. BI sendiri menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.
Cara Tukar Uang Baru di BI
1. Akses PINTAR melalui laman resmi pintar.bi.go.id
Di halaman utama, kamu akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean. Saat menunggu antrean, kamu dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real-time akan terupdate.
2. Pilih layanan
Setelah antrean selesai, klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' pada halaman utama PINTAR.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi terdekat yang akan dituju. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi'.
4. Pilih Jadwal Penukaran
Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol 'Pilih' berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Input Data Pemesan & Detail Kontak
Isi data dengan benar seperti NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah semua data terisi, klik 'Lanjutkan'.
6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan
Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia, lalu klik 'Pesan'.
7. Cek Rincian Bukti Pemesanan
Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Pastikan data yang terisi sudah benar.
8. Unduh Bukti Pemesanan
Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy. Jangan lupa bawa bukti pemesanan saat penukaran dan membawa KTP asli.
"Apabila bukti pemesanan hilang, sobat dapat mencetak ulang melalui pintar.bi.go.id/Order/CetakKK. Masukkan NIK-KTP, email atau nomor telepon saat daftar. Lalu bukti dapat diunduh kembali," jelas BI.
Simak juga Video 'BI Perluas QRIS ke Korea Selatan Mulai April 2026':
(aid/fdl)










































