Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menggelontorkan ratusan triliun saldo anggaran lebih (SAL) ke sejumlah perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penempatan SAL di perbankan ini disebut untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit di sektor riil.
Namun, kebijakan tersebut belum signifikan mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengatakan pertumbuhan kredit masih berada di bawah 10% meski perbankan diguyur likuiditas oleh Purbaya.
Padahal kebijakan ini dianggap dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia. Namun, terang Mari, penempatan SAL ini belum bisa diterjemahkan untuk meningkatkan tingkat kredit perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya Mau Telepon KPK, Ada Apa Ya? |
"Kebijakan-kebijakan pemerintah lain yang mempengaruhi ekonomi di tahun ini, tentunya ada peningkatan likuiditas melalui penempatan dana SAL di perbankan. Ternyata hal itu belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit. Ini apakah masalah waktu? Pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, di 7,9%. Jadi belum kelihatan dampaknya kepada peningkatan kredit," ungkap Mari dalam acara OJK Institute secara virtual, Kamis (19/2/2026).
Di sisi lain, pelonggaran kebijakan moneter juga belum mampu mendorong pertumbuhan kredit perbankan domestik. Mari menjelaskan, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) dari 6% ke 4,75% sepanjang tahun 2025.
Namun kebijakan tersebut belum cukup mendorong penurunan tingkat suku bunga kredit yang dianggap masih cukup tinggi. Tingkat suku bunga kredit ini yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025.
"Penurunan suku bunga kredit yang signifikan dan akhirnya menciptakan permintaan untuk kredit. Jadi ini apakah masalah suplai?" terangnya.
Mari menambahkan, terdapat masalah daya beli yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan kredit perbankan. Selain itu defisit neraca pembayaran yang menyebabkan tertekannya nilai tukar rupiah juga disebut menjadi salah faktor melambatnya kredit perbankan domestik.
"Masalah demand untuk kredit ini mungkin ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya. Dan lemahnya daya beli dan seterusnya. Defisit neraca pembayaran meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Jadi walaupun kita balance of trade atau export minus import positif, ternyata capital outflow yang menyebabkan pelemahan sekitar 4% dari rupiah di tahun lalu," imbuhnya.
Simak juga Video 'Pejabat Kemenkeu Diduga Terima Gratifikasi, Purbaya Bakal Telepon KPK':
(acd/acd)










































