Tukar Uang Baru Wilayah Jawa Sudah Dibuka! Daftar di PINTAR BI

Tukar Uang Baru Wilayah Jawa Sudah Dibuka! Daftar di PINTAR BI

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 24 Feb 2026 11:27 WIB
Tukar Uang Baru Wilayah Jawa Sudah Dibuka! Daftar di PINTAR BI
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan tukar uang baru periode kedua mulai hari ini, Selasa (24/2), pukul 08.00 WIB untuk wilayah Jawa. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI.

Jadwal tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI wilayah Jawa dilakukan lebih cepat yaitu mulai 24 Februari 2026 hingga kuota habis. Sementara pemesanan penukaran wilayah luar Jawa dilakukan mulai 27 Februari 2026.

"Menjawab tingginya animo masyarakat, BI melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia. BI sendiri menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.

Cara Tukar Uang Baru di aplikasi PINTAR BI

1. Akses PINTAR melalui laman resmi pintar.bi.go.id

Di halaman utama, kamu akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean. Saat menunggu antrean, kamu dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real-time akan terupdate.

ADVERTISEMENT

2. Pilih layanan

Setelah antrean selesai, klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' pada halaman utama PINTAR.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Pilih provinsi terdekat yang akan dituju. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi'.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol 'Pilih' berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Input Data Pemesan & Detail Kontak

Isi data dengan benar seperti NIK, nama, nomor telepon dan email. Setelah semua data terisi, klik 'Lanjutkan'.

6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan

Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia, lalu klik 'Pesan'.

7. Cek Rincian Bukti Pemesanan

Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Pastikan data yang terisi sudah benar.

8. Unduh Bukti Pemesanan

Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy. Jangan lupa bawa bukti pemesanan saat penukaran dan membawa KTP asli.

"Apabila bukti pemesanan hilang, sobat dapat mencetak ulang melalui pintar.bi.go.id/Order/CetakKK. Masukkan NIK-KTP, email atau nomor telepon saat daftar. Lalu bukti dapat diunduh kembali," jelas BI.

(aid/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads