Bank Mega Gandeng IKPI Gelar Seminar Coretax, Edukasi Nasabah Jelang Lapor SPT

Bank Mega Gandeng IKPI Gelar Seminar Coretax, Edukasi Nasabah Jelang Lapor SPT

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 25 Feb 2026 17:22 WIB
Bank Mega
Bank Mega menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam menggelar Seminar Coretax.Foto: Dok. Bank Mega
Jakarta -

Bank Mega menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam menggelar Seminar Coretax bagi para nasabah di MegaFirst Lounge, Menara Bank Mega, Jakarta.

Seminar ini dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru serta memberikan perspektif yang relevan sesuai kebutuhan nasabah.

Menurut Direktur Retail Banking Bank Mega, Heriwan Gazali, masih banyak para pelaku usaha serta masyarakat umum yang belum mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai Sistem Coretax ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru dinilai penting untuk membantu nasabah mengelola perencanaan keuangan secara efektif dan efisien sesuai aturan yang berlaku.

"Seminar Cortex ini, merupakan wujud apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas yang telah diberikan kepada Bank Mega. Selain itu, acara ini juga untuk memberikan ruang diskusi mengenai Coretax, khususnya menjelang masa pelaporan pajak pada bulan Maret untuk individu maupun korporasi," jelas Heriwan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

Heriwan menambahkan Seminar Coretax ini juga dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Hingga saat ini kegiatan telah dilakukan sebanyak 27 kali di lebih dari 15 kota.

Kota tersebut diantaranya Medan, Lampung, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar, Ternate, Samarinda, Pekanbaru, Balikpapan dan Jakarta dan selalu mendapatkan animo luar biasa dari para undangan dalam seminar tersebut.

Melalui Seminar Coretax ini, para nasabah dapat berdiskusi langsung dengan ahlinya agar dapat memiliki referensi yang tepat dalam melakukan sinkronisasi data pada aplikasi pelayanan perpajakan yang bersifat mandiri.

"Dengan demikian, para nasabah dapat memahami regulasi dan sistem pelaporan pajak terkini secara lebih komprehensif, sekaligus memperkuat hubungan jangka panjang dengan Nasabah melalui penyediaan layanan yang relevan, edukatif, dan bernilai tambah," ujarnya.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ikhwan Ashadi mengatakan mengapresiasi langkah Bank Mega dalam menggelar Seminar Coretax ini. Ia mengatakan bahwa kepercayaan bank dalam menggandeng konsultan menunjukkan bahwa profesi ini memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat wajib pajak dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak otoritas pemerintah pusat.

"Kami mengapresiasi langkah Bank Mega dalam menghadirkan ruang diskusi yang relevan dan edukatif bagi nasabahnya. Melalui edukasi sistem Coretax ini, kami berkomitmen memberikan perspektif profesional yang membantu nasabah menjawab tantangan administrasi perpajakan terbaru, sekaligus memperkuat kepercayaan antara perbankan, konsultan, dan wajib pajak," jelas Ikhwan.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads