Ibu-ibu Makin Mantap Berbisnis, Bank Belum Mau Melirik

Ibu-ibu Makin Mantap Berbisnis, Bank Belum Mau Melirik

- detikFinance
Rabu, 03 Okt 2007 14:12 WIB
Jakarta - Di Bangladesh, Grameen Bank menuai sukses karena memberi kredit kepada kaum ibu. Sayang, hal itu tidak terjadi di Indonesia. Meski jumlah kaum ibu yang berbisnis semakin meningkat, nyatanya bank masih belum mau melirik.Dari 41 juta pengusaha mikro dan kecil, 60 persennya adalah perempuan. Sayangnya, kebanyakan bergerak di sektor informal seperti pedagang kaki lima dan asongan."Angka ini meningkat dari tahun 2003 yang hanya 30 persen," ujar Sulikanti A, Asdep urusan ekonomi perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.Hal itu disampaikan dia di sela-sela pasar rakyat dan festival ramadan di halaman parkir Museum Purnabakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2007).Selain itu, kaum perempuan masih kurang banyak dilirik perbankan. Sebab perbankan masih ragu-ragu untuk memberi pinjaman. Padahal perempuan lebih cermat dalam mengelola uang."Perbankan sering ragu-ragu untuk memberi pinjaman, padahal perempuan kan lebih cermat dalam mengelola uang. Ini harus diperbaiki," ujarnya. Agar perempuan lebih diberi akses mendapat pinjaman, sejumlah lobi dilakukan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.Menurut staf ahli Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Pinky Saptandari, kepiawaian perempuan dalam mengelola keuangan ditunjukkan ketika mengelola koperasi. Saat dikelola perempuan, tunggakan di koperasi nihil."Dengan dikelola perempuan, biasanya pengembaliannya lebih cepat waktu ," ujarnya.Perempuan, lanjut Pinky, ketika menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi, maka akan punya potensi besar. Sebab perempuan lebih ulet dan punya kolektivitas lebih kuat."Koperasi wanita punya bargaining position sendiri," imbuh dia.Selain butuh pengorganisasian yang lebih kuat, kebijakan pemerintah juga harus lebih berpihak pada perempuan. Di antaranya adalah dengan mengamandemen UU Perkawinan, sehingga bukan hanya pria selaku kepala keluarga yang bisa mengajukan izin usaha. (nvt/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads