Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan sektor keuangan selama Ramadan hingga jelang hari raya Idul Fitri. Sebab di bulan penuh berkat ini, aktivitas penipuan di ranah digital justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dalam 10 hari pertama puasa pihaknya sudah menerima 13.130 laporan penipuan. Menurutnya jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum bulan puasa maupun periode yang sama tahun sebelumnya.
"Selama 10 hari pertama Ramadan ini mencatat peningkatan menjadi sebanyak 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor dan ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025," jelas Friderica dalam konferensi pers RDKB, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebut modus penipuan yang dilakukan kurang lebih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, menggunakan tawaran atau promo khusus di bulan puasa.
"Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain. Entah itu baju, pakaian ya segala macam aksesoris persiapan nanti Lebaran dan lain-lain itu memang banyak trennya seperti itu. Jadi kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual-beli online," terang Friderica.
Ia menjelaskan bahwa modus ini memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Misalnya, adanya telepon palsu yang memberikan tawaran kerja paruh waktu selama bulan puasa.
"Jadi ini banyak promo ya yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan. Mereka bisa tau kita kadang belanja di mana gitu ya kita mendapat hadiah dan lain-lain ternyata ketika kita klik begitu ya ternyata itu adalah tautan terkait penipuan," sambungnya.
Di luar itu, ada juga penipuan tradisional di mana pelanggan membeli barang tertentu namun pesanannya tak kunjung sampai. Meski tindak penipuan ini tidak masuk ke ramah OJK, namun dalam hal ini pihaknya bisa membantu dalam hal mengamankan pengembalian dana dari kasus tersebut.
"Kalau penipuan konvensional, itu memang di luar OJK ya. Tetapi yang dilaporkan adalah mereka sudah terlanjur mentransfer. Misalnya kemarin kita tangani Alhamdulillah bisa kita kejar, uangnya bisa kita selamatkan," ucapnya.
Pada akhirnya Friderica yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan selama bulan Ramadan.
"Jadi ini memang harus kita imbau kepada masyarakat untuk semakin berhati-hati terhadap berbagai penipuan," pungkasnya.
(fdl/fdl)










































