Jadwal Operasional BI Selama Libur Lebaran, Catat!

Jadwal Operasional BI Selama Libur Lebaran, Catat!

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 10 Mar 2026 11:09 WIB
Jadwal Operasional BI Selama Libur Lebaran, Catat!
Bank Indonesia/Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasionalnya selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/Tahun 2026 yakni 18-24 Maret 2026. Hal ini dalam rangka memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat.

Kegiatan operasional BI baru akan kembali normal pada 25 Maret 2026. Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

"Seluruh kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal operasional BI selama libur Lebaran 18-24 Maret 2026:

A. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak beroperasi.

B. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) tidak beroperasi. Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

C. Layanan BI Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh.

D. Seluruh kegiatan Layanan Kas ditiadakan.

E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah
Seluruh kegiatan Transaksi Operasi Moneter Rupiah ditiadakan.
2. Operasi Moneter Valas
a. Seluruh kegiatan transaksi Operasi Moneter Valas ditiadakan.
b. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c. Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
d. Kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

F. Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), Compounded INDONIA dan INDONIA Index tidak terbit.

Tonton juga video "BI Pertahankan Rate 4,75%: Rupiah Dijaga, Kredit Didorong"

(aid/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads