OJK Permudah Pengadaan Barang-Jasa Lewat Sistem Digital

OJK Permudah Pengadaan Barang-Jasa Lewat Sistem Digital

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 11 Mar 2026 12:18 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pengadaan barang dan jasa secara digital. Melalui mekanisme ini, pengadaan kebutuhan OJK dapat dilakukan secara daring dengan nilai belanja maksimal Rp100 juta per transaksi.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra lokapasar LKPP ini dilakukan untuk mendukung proses pengadaan yang lebih efisien dan tercatat secara digital.

Kerja sama tersebut dilakukan antara OJK dan Mbizmarket sebagai lokapasar mitra resmi LKPP. Penandatanganan kerja sama dilakukan dalam acara peresmian pemanfaatan Mbizmarket untuk pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan OJK pada Kamis, 5 Maret 2026 di Ruang Rapat 1 Departemen Logistik, Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui kerja sama ini, OJK mengalihkan proses pengadaan barang dan jasa ke dalam ekosistem digital lokapasar. Sistem ini memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara daring serta seluruh transaksi tercatat secara elektronik.

Inisiatif tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mendorong pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan publik.

ADVERTISEMENT

"Digitalisasi melalui Lokapasar Mitra Resmi LKPP bukan sekadar memindahkan transaksi ke ranah daring, melainkan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi pengadaan di OJK agar lebih lincah, cepat, dan transparan. Implementasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap modernisasi pengadaan barang dan jasa. Melalui pemanfaatan teknologi, kami dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan harga pasar yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas. Sistem ini juga memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif sekaligus meningkatkan kinerja operasional OJK dalam melayani sektor jasa keuangan." ungkap Hikmah Rinaldi, Kepala Departemen Logistik Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi LKPP, OJK dapat mencari penyedia barang dan jasa di berbagai wilayah Indonesia. Sistem ini juga memudahkan perbandingan harga karena tersedia berbagai penyedia yang menawarkan produk atau jasa serupa. Selain itu, mekanisme pembayaran dapat dipantau karena seluruh transaksi dilakukan secara digital.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Otoritas Jasa Keuangan dan Mbizmarket. Kami berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di OJK. Kamiakan memastikan ketersediaan penyedia, serta penyedia pembanding yang menawarkan barang dan jasa yang dibutuhkan di berbagai daerah tempat OJK beroperasi. Dengan infrastruktur pembayaran digital yang telah terhubung dengan berbagai bank dan fitur pembayaran yang terintegrasi, kami yakin sistem Mbizmarket akan mempermudah bendahara OJK dalam melakukan pembayaran atas barang dan jasa yang dipesan." ujar Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO & Co-Founder Mbizmarket.

OJK berharap pemanfaatan sistem pengadaan digital ini dapat mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang lebih cepat serta memudahkan pencatatan transaksi. Sistem ini juga memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara daring melalui lokapasar mitra LKPP.

(fdl/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads