Mudik atau pulang ke kampung halaman adalah salah satu momentum yang ditunggu-tunggu banyak orang. Karena itu harus ada perlindungan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Program tersebut disampaikan dalam kegiatan Buka Puasa Bersama Asuransi Jasindo dengan rekanrekan media di Jakarta, Rabu (11/3), sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi, khususnya pada momen dengan tingkat mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan bahwa periode mudik Lebaran merupakan salah satu momen dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi sehingga membutuhkan kesiapan dari sisi perlindungan risiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Momentum mudik Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo ingin memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman, sekaligus memberikan perlindungan terhadap rumah yang ditinggalkan," ujar Brellian dalam keterangannya, ditulis Kamis (12/3/2026).
Menurut Brellian, program ini merupakan produk asuransi kecelakaan diri dengan manfaat utama perlindungan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta yang memberikan perlindungan selama perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum, dengan premi yang terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.
Program ini dilengkapi dengan sejumlah manfaat tambahan seperti perlindungan rumah tinggal, santunan ambulans, serta biaya evakuasi apabila terjadi kecelakaan.
Dengan mengaktifkan asuransi tersebut, masyarakat tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak direncanakan, tetapi juga mendapatkan perlindungan lainnya antara lain asuransi kebongkaran rumah tinggal yang dapat memberikan ganti rugi hingga Rp 7,5 juta, asuransi kebakaran rumah tinggal dengan nilai ganti rugi hingga Rp 50 juta, santunan biaya evakuasi yang meliputi biaya evakuasi medis ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai hingga biaya pemulangan jenazah masing-masing maksimal Rp 1,5 juta, serta santunan ambulans akibat kecelakaan yang mencapai Rp 1,5 juta.
Melalui program ini, Asuransi Jasindo berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik tanpa khawatir untuk meninggalkan rumah selama periode libur Lebaran. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Asuransi Jasindo untuk menghadirkan produk perlindungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi di Indonesia.
"Kami melihat kebutuhan perlindungan masyarakat terus berkembang, termasuk pada momentum dengan mobilitas tinggi seperti mudik Lebaran. Melalui Program Asuransi Mudik ini, Asuransi Jasindo berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dengan kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peran perusahaan dalam memperluas akses perlindungan asuransi bagi masyarakat," tutup Brellian.
(kil/kil)










































