Utang UKM di Bawah Rp 5 Miliar Disetujui Dapat Haircut

Utang UKM di Bawah Rp 5 Miliar Disetujui Dapat Haircut

- detikFinance
Selasa, 09 Okt 2007 16:48 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menyetujui keringanan utang atau haircut atas 1.047.000 pengusaha UMKM yang memiliki utang di bawah Rp 5 miliar di semua bank BUMN. Sekitar sejuta UKM itu memiliki total utang sekitar Rp 17,9 triliun.Keputusan itu diambil dalam rapat yang berlangsung di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/10/2007). Rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla itu juga dihadiri Menteri Negara Koperasi dan UKM, 4 Dirut Bank BUMN, Gubernur BI, Kepala BPK, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Mentan dan Menperin."Jadi kita menyepakati program haircut untuk meningkatkan kehidupan sektor riil kita. Selain itu UMKM juga bisa lebih leluasa untuk memutar usahanya," kata Mennegkop dan UKM Suryadharma Ali.Dirut BRI Sofyan Basir menjelaskan, program ini nantinya bisa berbentuk menghapus seluruh utang, menghapus sebagian utang, bunga utang. "Itu disepakati oleh bank-bank sesuai dengan kaidah yang dimiliki," jelas Sofyan.Ia menjelaskan, program ini memiliki keuntungan debitor yang memiliki utang itu dapat menarik agunan ke bank untuk kembali memulai usahanya yang macet. Bank-bank BUMN sebelumnya telah mengajukan usulan pemotongan utang UKM. Penghapusan utang UMKM itu sesuai dengan PP nomor 33 Tahun 2006 tentang tata cara penghapusan piutang negara/daerah. Dari total utang UMKM di bawah Rp 5 miliar pada 4 BUMN, rinciannya adalah Bank Mandiri nilainya Rp 6,5 triliun dari 88 ribu debitor, BNI Rp 2,21 triliun dari 24 ribu debitor, BRI Rp 7,09 triliun dari 796 ribu debitor, BTN Rp 1,29 triliun dari 138 ribu debitor. Sehingga total mencapai Rp 17,9 triliun. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads