Dapat Haircut, UMKM Siap Keluar dari Daftar Hitam Bank

Dapat Haircut, UMKM Siap Keluar dari Daftar Hitam Bank

- detikFinance
Selasa, 09 Okt 2007 19:33 WIB
Jakarta - Setelah mendapatkan keringanan utang dari bank-bank BUMN, para UMKM pun bisa segera keluar dari daftar hitam perbankan sehingga bisa melanjutkan usahanya kembali.Menurut Menneg koperasi dan UKM Suryadharma Ali, para UMKM selama ini tidak bisa mendapatkan pinjaman kembali karena masuk dalam daftar hitam perbankan. Namun pemerintah akhirnya menyepakati haircut atau keringanan utang UMKM di bank BUMN di bawah Rp 5 miliar."Tadi saya rapat yang dipimpin wapres yang menyepakati memberikan kewenangan pada bank BUMN untuk haircut utang UMKM yang kredit macetnya maksimal Rp 5 miliar," kata Suryadhama disela-sela buka puasa bersama di bilangan Casablanca, Jakarta, Selasa (9/10/2007).Selain itu, agunan yang nilainya lebih besar dari pinjamannya dan selama ini idle di bank itu bisa diambil. Suryadharma mencontohkan, dari pinjaman Rp 1 miliar, biasanya agunan mencapai Rp 5 miliar. Sehingga ada agunan senilai Rp 4 miliar yang idle."UMKM yang telah menyelesaikan utangnya bisa ikut program penjaminan kredit UMKM. Sehingga tidak ada masalah permodalan, lapangan kerja meningkat dan menyejahterakan masyarakat," tandasnya.Fokus UMKMBerkaitan dengan pemberian penjaminan kredit bagi UMKM melalui Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha, Kemenkop dan UKM akan fokus memberikannya ke fokus menyalurkannya ke koperasi simpan pinjam, yang selama ini justru tidak dilirik perbankan."Jadi multiplier effect-nya lebih besar jika diberikan ke koperasi simpan pinjam. Dengan adanya program ini akan membantu 570 ribu UMKM di tanah air dengan nilai penjaminan Rp 500 juta ke bawah," jelasnya. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads