Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI. Pengangkatan Ketua GP Ansor ini ditetapkan melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan OJK.
Berdasarkan surat keputusan OJK, Addin Jauharudin resmi menjabat sebagai Komisaris Independen BSI sejak tanggal 11 Maret 2026. BSI menekankan, pengangkatan dewan komisaris baru ini tidak mengganggu kelangsungan usaha perusahaan.
"Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Addin Jauharudin menjadi Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk," tulis Manajemen BSI, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (16/3/2026).
Diketahui, Addin Jauharudin sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Kemudian sejalan dengan penunjukkan sebagai Komisaris Independen di BSI, ia mengundurkan di dari kursa komisaris di WSKT pada 20 Mei tahun lalu.
Mengutip laman resmi BSI, Addin Jauharudin juga sempat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pos Indonesia (Persero) pada tahun 2018-2023. Kemudia ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Garam (Persero) tahun 2014-2018.
Ia juga sempat menjabat sebagai Koordinator Pengawas KSP Daya Inspirasi Bangsa pada 2020-2025. Addin Jauharudin juga menjabat sebagai Kepala Divisi Produk Halal MES untuk periode tahun 2021-2023.
Saat ini, ia juga tercatat aktif sebagai Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk periode tahun 2024-2029.
(ahi/ara)