BEI Kebelet Ingin Jadi LPEI

BEI Kebelet Ingin Jadi LPEI

- detikFinance
Kamis, 11 Okt 2007 08:56 WIB
Jakarta - Bank Ekspor Indonesia (BEI) sudah tidak sabar ingin menjadi Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memperlincah gerak usaha perseroan.Maka itu BEI berharap, UU mengenai perubahan statusnya sebagai LPEI dapat disahkan oleh DPR pada tahun 2007 ini. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama BEI Arifin Indra pada acara buka puasa di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu malam (10/10/2007). "Memang draft RUU LPEI dari pemerintah sudah masuk dan dibahas oleh DPR sejak Juni lalu, dan kami berharap tahun ini UU tersebut sudah disahkan sehingga tahun depan kami bisa berubah menjadi LPEI," jelasnya. Ditambahkannya, BEI optimis UU LPEI akan selesai pada tahun ini sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Paket Kebijakan yang tertuang di dalam Inpres No.9/2007. "Karena dalam Rapat Paripurna September lalu dikatakan bahwa RUU LPEI disebutkan sebagai RUU prioritas bagi DPR di tahun 2007 ini," ujarnya. Arifin mengatakan bahwa nanti jika BEI dijadikan LPEI berdasarkan UU tersebut, pemerintah tidak perlu lagi menyuntikan modal tambahan kepada LPEI. Karena modal yang dimiliki oleh BEI sudah cukup besar yaitu Rp 4 triliun. Di tahun ini BEI menargetkan aset akan tumbuh menjadi Rp 10,2 triliun, dari Rp 8,8 triliun di akhir 2006. Sedangkan hingga kuartal III-2007 total aset BEI adalah sebesar Rp 10 triliun. Perubahan BEI sebagai LPEI dikatakan Arifin akan dapat lebih mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia. "Dengan perubahan menjadi LPEI hal maka lembaga itu nantinya akan sangat membantu dalam mendorong perkembangan ekspor Indonesia, seperti untuk penjaminan LC," tuturnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads