BEI Kantongi Izin Usaha Syariah

Beroperasi 25 Oktober 2007

BEI Kantongi Izin Usaha Syariah

- detikFinance
Kamis, 11 Okt 2007 09:15 WIB
Jakarta - Bank Ekspor Indonesia (BEI) akhirnya mendapat izin dari Bank Indonesia (BI) untuk membuka Unit Usaha Syariah (UUS) pada 25 Oktober 2007.Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Arifin Indra pada acara buka puasa di sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu malam (10/10/2007). "Pada bulan September kemarin kita sudah mendapatkan izin usaha dari BI tentang sistem dan SOP, jadi akan mulai operasional UUS ini mulai 25 Oktober tersebut," jelasnya. Arifin menuturkan bahwa untuk UUS ini, BEI akan menyuntikan modal kepada UUS tersebut sebesar Rp 150 miliar. Lalu untuk operasionalnya, UUS ini hanya beroperasi di Jakarta saja. Untuk UUS ini, dikatakan Arifin bahwa BEI akan melakukan spin off terhadap UUS tersebut pada tahun ketiga UUS tersebut beroperasi untuk dijadikan Bank Umum Syariah. "Jadi nanti kita akan mencari strategic investor untuk spin off ini," jelasnya. Arifin mengatakan, walaupun BEI akan berubah menjadi LPEI (Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia) UUS tersebut tetap akan berjalan. "Karena menurut kami prinsip syariah ini bukan hanya bisa digunakan pada bank saja, dan UUS inikan untuk membiayai ekspor secara syariah," jelasnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads