Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja sektor jasa keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan yang stabil. Indonesia berada di peringkat keenam dari posisi sepuluh besar di dunia untuk aspek bank syariah, asuransi syariah, sukuk dan dana sosial.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan total aset industri keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 3.100 triliun per Desember 2025 atau meningkat 8,61% year on year (yoy). Capaian itu terjadi di tengah isu dinamika geopolitik dan geoekonomi global.
"Negara kita per Desember 2025 total aset industri keuangan syariah meningkat 8,61% year on year menjadi sebesar Rp 3.100 triliun," katanya dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita yang akrab disapa Kiki itu merinci bahwa aset perbankan syariah senilai Rp 1.067 triliun, aset pasar modal syariah Rp 1.800 triliun dan aset industri keuangan syariah non-bank senilai Rp 188 triliun.
"Hal tersebut tentunya juga didukung oleh stabilitas sektor jasa keuangan syariah yang tangguh, resilient, yang tercermin dari beberapa hal," jelas Kiki.
Kiki menjelaskan intermediasi perbankan syariah tumbuh positif dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,58% (yoy) menjadi Rp 705,22 triliun. Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan syariah tumbuh 10,14% menjadi Rp 829,99 triliun.
"Pondasi ekonomi dan keuangan syariah yang sudah baik tersebut tentunya menjadi pondasi kita yang kuat bagi perekonomian Indonesia," imbuhnya.
Lihat juga Video: Kajian Keuangan Syariah: Agar Jumlah Harta Nggak Segitu Aja











































