BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Informal dan Pelaku UMKM Jadi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Informal dan Pelaku UMKM Jadi Peserta

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2026 14:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Getty Images/Muhammad Labib Adilah
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat. Kini pekerja informal dan pelaku UMKM yang bakal diupayakan masuk dalam kepesertaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendorong perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor tersebut. Pasalnya sektor tersebut kini mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

"Kami menyadari bahwa selain pekerja formal, pertumbuhan informal itu lebih tinggi sehingga tidak mungkin juga kami harus melakukan sendiri. Kami akan banyak memperluas kemitraan khususnya untuk nanti menyasar pekerja-pekerja informal," ujar Saiful dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saiful mengatakan pihaknya juga akan menyasarar pekerja ekonomi digital dan pekerja UMKM yang selama ini memang membutuhkan perlindungan Ketenagakerjaan.

"Karena memang masih di UMKM yang mikro, ini masih banyak area yang bisa kita improve dan kembangkan untuk kepersetaannya, dan tentunya kami akan intens untuk melakukan sosialisasi bersama figur atau tokoh masyarakat yang berpengaruh, khususnya nanti untuk kepersetaan di sektor informal," terang Saiful.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan tetap akan melindungi pekerja rentan, terutama kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah, lewat kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Dan tentunya untuk yang lebih mampu mandiri mulai desil 5 dan seterusnya, tetap akan kita garap," katanya.

Di sisi pelayanan, Saiful berjanji akan meningkatkan kualitas efisiensi layanan. Salah satunya yakni dengan meningkatkan waktu pelayanan yang tadinya 10 menit menjadi 8 menit.

"Dintaranya kami sedang mengejar target dari 10 menit menjadi hanya 8 menit, kalau di kantor layanan kami supaya tidak terjadi penumpukan dan masyarakat mulai merasa nyaman, kemudian tentunya didukung dengan otomatisasi dan efisiensi layanan yang end-to-end," kata Saiful.

Simak juga Video 'Mensos: 625 Ribu PBI JK telah Diaktifkan Kembali':

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads