NPL Kartu Kredit Naik Tajam
Senin, 22 Okt 2007 12:46 WIB
Jakarta - Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) dari kartu kredit perbankan nasional pada Agustus 2007 meningkat tajam menjadi 12,9 persen jika dibandingkan pada Agustus 2006 yang sebesar 10 persen. Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah usai halal bihalal di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta (22/10/2007). "Ada kemungkinan ini menunjukkan pengaruh dari penurunan tingkat pendapatan gara-gara kenaikan harga BBM yang dulu, bisa juga karena pengaruh ketentuan BI yang mewajibkan nasabah minimum melunasi 10 persen, bisa juga karena hal lain terkait aturan write off NPL kartu kredit, ini sekarang kami sedang meneliti, mana dari hal ini yang lebih menekan," jelasnya. Meskipun begitu, Halim mengatakan bahwa kenaikkan NPL kartu kredit tidak terlalu mengkhawatirkan sebab proporsinya masih di bawah 3 persen dari total kredit konsumsi perbankan yang masih didominasi oleh KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). Sementara untuk suku bunga, Halim menuturkan suku bunga kredit konsumsi termasuk kartu kredit perbankan masih cukup tinggi. "Bank swasta nasional bisa di bawah 16 persen, sedangkan asing bisa 30 persen di dalam definisi kredit konsumsi untuk bank asing itu termasuk kartu kredit, jadi kelihatannya pem-balance antara risiko dan lainnya maka dia menaruh angkanya cukup tinggi di 30 persen," tuturnya.
(dnl/ddn)











































