Dapat Suntikan Modal, IFG Life Bayar Klaim Eks Nasabah Jiwasraya Rp 7,5 T

Dapat Suntikan Modal, IFG Life Bayar Klaim Eks Nasabah Jiwasraya Rp 7,5 T

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 16 Apr 2026 17:04 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) selaku BUMN holding asuransi akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks Jiwasraya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun di 2026. Hal itu sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah dan sasaran sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik," kata Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG. Dukungan itu dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dukungan pemerintah melalui PMN menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan," ujar Ryan.

Dalam memberikan layanan kepada nasabah, IFG Life memastikan proses pengajuan klaim mudah dan tanpa biaya. Pelayanan didukung oleh jaringan layanan di 20 kota seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, IFG Life sudah lima tahun melaksanakan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, termasuk melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada para nasabah. Pihaknya menekankan akan menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta praktik bisnis yang berkelanjutan sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan jangka panjang kepada seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui berbagai upaya tersebut, IFG Life terus memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif, serta senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan," imbuhnya.




(fdl/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads