Bank Danamon Beri Putusan SPP Akhir November
Jumat, 26 Okt 2007 09:35 WIB
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk baru akan memberikan rekomendasi ke pemegang saham terkait pelaksanaan kebijakan pemilik tunggal (Single Presence Policy) akhir November 2007.Demikian disampaikan Dirut Bank Danamon Sebastian Paredes disela-sela paparan publik kinerja Bank Danamon di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/10/2007). "Batas penerapan kebijakan Single Presence Policy dilakukan akhir Desember sehingga pada akhir November diharapkan kajian kami sudah selesai dan kami akan memberikan rekomendasi ke pemegang saham," ujarnya. Menurutnya saat ini tim penasihat sedang melakukan kajian tentang langkah yang sebaiknya diambil Bank Danamon terkait kebijakan tersebut. Sebastian menyatakan sebagai perusahaan publik pihaknya akan memberikan rekomendasi alternatif yang menguntungkan bagi seluruh pemegang saham. "Kalau di Danamon alternatifnya tinggal merger atau tidak merger, tapi kalau alternatif akan dijual itu ada di pemegang saham," kata Sebastian. Seperti diketahui Danamon memiliki pemilik yang sama dengan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yakni Temasek.
(ard/ir)











































