Tidak Ada Perlakuan Khusus Buat Industri Asuransi

Tidak Ada Perlakuan Khusus Buat Industri Asuransi

- detikFinance
Sabtu, 27 Okt 2007 14:55 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus pada industri asuransi atau perusahaan asuransi tertentu. Industri asuransi diminta berkembang sendiri agar bisa lebih sehat dan kompetitif."Kami terus merumuskan kebijakan kalau ada yang menghalangi kita hilangkan, tapi kami tidak akan memberikan perlakuan khusus," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya di depan kalangan industri asuransi dalam acara Insurance Day Indonesia 2007 di Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/10/2007).Pemerintah mengharapkan pertumbuhan industri asuransi dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Political will (dukungan politik) dari pemerintah sudah ada, saya tanya ke asosiasi asuransi policy (kebijakan) apa yang anda minta (untuk perkembangan industri)," kata Menkeu.Menurut Sri Mulyani, dana masyarakat yang dihimpun pada industri asuransi dapat diinvestasikan pada pembangunan sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.Dalam kesempatan yang sama Ketua Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia Evelina F Pietruscha mengatakan total aset industri asuransi per Juni 2007 mencapai Rp 136,776 triliun. Sebesar 40 persen diinvetasikan ke Surat Utang Negara (SUN). Menurutnya investasi tersebut secara tidak langsung merupakan investasi ke sektor riil. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads