PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan permohonan maaf atas kepada seluruh umat Katolik Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara atas adanya penggelapan dana milik yang dilakukan eks pegawainya.
Permohonan maaf ini disampaikan Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam konferensi pers di Graha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Bendahara CU-PAN Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dan perwakilan CU-PAN Aek Nabara, Manotar Marbun, Kuasa Hukum CU-PAN Aek Nabara, Bryan Roberto Mahulae.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki Aek Nabara, serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini," kata Munadi.
Munadi memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan para pihak terdampak atas peristiwa ini dan masyarakat luas terhadap kepercayaan BNI. Perseroan menyampaikan bahwa peristiwa ini akan jadi pembelajaran ke depannya.
"Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menjadi peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," ujar Munadi.
BNI juga telah menyelesaikan pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara. BNI hari ini mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600.
Munadi mengatakan transfer dana tersebut melengkapi pengembalian dana yang sebelumnya sudah BNI lakukan.
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan. BNI telah mentransfer dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7.000.000.000," ujar Munadi di Graha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Munadi menyampaikan dengan adanya transfer dana pada hari ini, maka proses pengembalian dana sudah tuntas. Totalnya mencapai Rp 28.257.360.600.
"Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas," katanya.
Sementara itu, Suster Natalia menyampaikan apresiasinya terhadap BNI yang telah menyelesaikan pengembalian dana secara utuh. Peristiwa ini katanya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Maka hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari Lembaga Bank Negara Indonesia secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami. Maka kami melihat hal ini menjadi suatu moment yang baik terutama untuk semakin meningkatkan suatu kerja sama yang baik," terang Natalia
Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan atensi terhapus peristiwa yang menimpanya.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan juga Bapak Dasco yang telah memberikan atensi yang sangat besar terhadap persoalan yang kita hadapi sehingga bisa terselesaikan dengan baik. Juga semua jajaran pemerintahan dan elemen-elemen yang membantu kita mendengarkan aspirasi kita mulai dari awal penyelesaian persoalan ini," tutur Natalia.
Simak juga Video 'Dirut BNI Pastikan Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara Dikembalikan Besok':
(hrp/hns)










































