RI Bakal Punya KEK Sektor Keuangan di Bali, Regulasi Disiapkan

RI Bakal Punya KEK Sektor Keuangan di Bali, Regulasi Disiapkan

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 27 Apr 2026 20:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pemerintah Indonesia-AS resmi menandatangani perjanjian perdagangan timb
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Pemerintah berencana membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center) di Bali. Saat ini konsep sedang dimatangkan dan disiapkan regulasinya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Bali dianggap menarik sebagai pusat pembangunan KEK sektor Jasa Keuangan.

"Kita lihat ada kesempatan untuk Financial Center, untuk kita mempersiapkan dengan adanya perubahan geopolitik, maka Bali menjadi menarik. Untuk itu kita sedang siapkan regulasinya," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menyebut KEK sektor Jasa Keuangan nantinya dikelola oleh instansi non pemerintah. Meski demikian, dia membuka peluang kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) jika berminat.

ADVERTISEMENT

"Tentunya Financial Center kan seluruhnya dikelola oleh dalam tanda petik non pemerintah, tetapi kalau Danantara mengelola, boleh juga," ujar Airlangga.

Airlangga menyebut tujuan dari pembentukan KEK ini terutama untuk menarik investasi ke Indonesia. Diharapkan kehadirannya akan datang dalam waktu tidak terlalu lama.

"(Target pembentukannya) dalam waktu tidak terlalu lama," pungkas Airlangga.

(aid/hal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads