Asuransi saat ini banyak digunakan untuk harta benda seperti rumah, kendaraan hingga jiwa. Tapi ternyata tak cuma hal itu yang butuh perlindungan.
Karya seni yang bersifat unik dan tak tergantikan juga membutuhkan asuransi. Dibutuhkan perlindungan untuk koleksi berharga yang tak hanya punya nilai ekonomi, tapi juga nilai pribadi dan sentimental yang tak ternilai secara moneter.
Seperti AXA Insurance bersama AXA XL yang memiliki Fine Art & Collections Insurance yang menawarkan perlindungan komprehensif dengan penanganan klaim yang dipersonalisasi (personalized claim), disesuaikan dengan karakter, sensitivitas, dan nilai setiap karya seni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peluncuran ini sejalan dengan perkembangan pasar seni rupa Indonesia yang semakin dinamis, ditandai dengan meningkatnya aktivitas pameran seni dan bertambahnya jumlah kolektor, termasuk generasi kolektor muda yang aktif mengoleksi karya seni bernilai tinggi. Bagi pemiliknya, karya seni tidak hanya menjadi investasi, tetapi juga bagian dari identitas, inspirasi, dan warisan budaya yang perlu dijaga.
Melihat kebutuhan akan perlindungan khusus tersebut, AXA Insurance menghadirkan Fine Art & Collections Insurance sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekosistem seni di Indonesia dan kawasan regional. Perlindungan ini ditujukan tidak hanya bagi kolektor individu, tetapi juga untuk benda-benda berharga yang berada di galeri seni, studio seniman, serta museum, yang memerlukan pendekatan manajemen risiko yang khusus dan presisi.
Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson menyampaikan segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik.
"Produk ini memberikan perlindungan untuk berbagai jenis fine art dan collectibles, termasuk lukisan, patung, seni visual, keramik, hingga benda bernilai tinggi seperti buku antik, perhiasan, jam tangan dan tas mewah, serta busana haute couture," kata dia dalam keterangannya, ditulis Minggu (3/5/2026).
Fine Art & Collections Insurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kategori Asuransi Barang Seni & Perhiasan. Didukung oleh AXA XL sebagai pemimpin global dalam asuransi spesialis, produk ini menggabungkan keahlian lebih dari enam dekade dalam melindungi karya seni dan koleksi bernilai tinggi di berbagai belahan dunia.
Sylvie Gleises, Chief Executive Officer, Asia, AXA XL menambahkan, dengan pengalaman global selama lebih dari enam puluh tahun, AXA XL menghadirkan perlindungan Fine Art & Collections berstandar internasional ke Indonesia melalui kolaborasi dengan AXA Insurance.
"Komitmen kami bukan hanya menyediakan asuransi, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi nilai karya seni dan menjaga warisan budaya melalui jaringan ahli seni rupa global," ujar dia.
Didukung oleh tim spesialis serta jaringan internasional, AXA Insurance memastikan setiap karya seni dan koleksi memperoleh perlindungan yang dirancang secara presisi, menyeluruh, dan relevan dengan tantangan risiko yang dihadapi di setiap tahap siklus hidupnya.
(kil/kil)










































