Program Penjaminan Kredit Bebaskan Pengusaha Kecil

Program Penjaminan Kredit Bebaskan Pengusaha Kecil

- detikFinance
Senin, 05 Nov 2007 14:22 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini meresmikan peluncuran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi dengan skema penjaminan. Dalam peluncuran kredit ini, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan untuk menunjang perkembangan UMKM, baik kepada sektor perbankan maupun kepada pelaku usaha. Kemudahan-kemudahan tersebut tidak saja mencakup penyelesaian kredit bermasalah UMKM, tetapi juga mencakup pemberian kredit UMKM sampai dengan Rp 500 juta. Hal tersebut disampaikan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basir dalam sambutan saat peresmian peluncuran kredit UMKM dengan pola penjaminan di Gedung BRI I, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (5/11/2007)."Program ini juga bertujuan untuk membangkitkan kembali lebih dari 1 juta pengusaha UMKM yang selama ini tersandera karena memiliki kredit bermasalah dengan nilai kurang lebih Rp 17 triliun melalui PP Nomor 33 tahun 2006," ujarnya.Dengan kebijakan ini bank-bank BUMN dapat menyelesaikan kredit bermasalah dengan memberikan keringanan-keringanan yang wajar sesuai dengan tatanan korporat, sehingga bank dapat kembali membiayai para pengusaha UMKM.Kredit bagi UMKM dan koperasi dengan pola penjaminan tersebut disalurkan untuk sektor ekonomi produktif dengan suku bunga kredit maksimum 16 persen dan jumlah plafon kredit maksimum Rp 500 juta per debitur. Selaku penjamin kredit adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Askrindo.Bank yang mengikuti program ini adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, BTN dan Bank Syariah Mandiri. Penyaluran kredit dengan pola penjaminan ini difokuskan kepada 5 sektor usaha, pertanian, perikanan dan kelauran, koperasi, kehutanan, perindustrian dan perdagangan. Peresmian penjaminan kredit juga diselingi akad perjanjian kredit sebanyak 12 pelaku UMKM di berbagai bidang usaha, antara lain pertanian, kelautan dan perikanan, perbankan, kehutanan, dan perindustrian. (dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads