Prabowo Mau Berikan Uang Koruptor Mengendap di Bank Rp 39 T buat Rakyat

Prabowo Mau Berikan Uang Koruptor Mengendap di Bank Rp 39 T buat Rakyat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 13 Mei 2026 16:26 WIB
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyera
Presiden Prabowo Subianto/Foto: Gilang Faturahman/detikfoto
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menemukan Rp 39 triliun uang mangkrak di rekening bank. Menurutnya, uang itu tidak jelas nasibnya.

Prabowo menduga pemilik rekening tersebut para koruptor dan kriminal yang kabur dari Indonesia. Uang-uang itu disebut masih tersimpan di rekening-rekening yang ada di Indonesia berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas. Mungkin dia juga banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo meminta uang tersebut diambil pemerintah dan digunakan untuk kepentingan rakyat karena bertahun-tahun tersimpan di rekening.

ADVERTISEMENT

"Sudah sekian tahun tidak diurus. Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, nggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat," tegas Prabowo.

(hal/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads