Paskah Siap Kooperatif Soal Dugaan Aliran Dana BI

Paskah Siap Kooperatif Soal Dugaan Aliran Dana BI

- detikFinance
Selasa, 06 Nov 2007 12:56 WIB
Jakarta - Sembilan anggota DPR diduga menerima dana Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia. Dugaan itu turut menyeret nama Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta yang kala itu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI, yang merupakan partner dari BI."Kalau memang saya diindikasikan, saya tidak ada masalah, saya akan kooperatif," ujar Paskah kepada wartawan dikantornya, Jalan Taman Suropati, Jakarta, Selasa (6/11/2007).Kasus dugaan aliran dana itu kini sedang diselidiki oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Dari 9 anggota yang diduga menerima dana, menurut anggota BK DPR Gayus Lumbun, beberapa diantaranya sudah tidak aktif di DPR.Untuk membuktikannya, BK DPR akan menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sendiri telah memulai penyelidikan kasus yang terungkap berdasarkan temuan BPK dalam laporan keuangan BI tahun 2004.Dalam dokumen disebutkan, ada dana Rp 31,5 miliar yang dicairkan oleh mantan Direktur Pengawasan BI Rusli Simanjuntak. Oleh Ruslim dana itu diserahkan ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Antony Zeidra Abidin. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads