Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapatkan mandat untuk menjalankan program penjaminan polis (PPP) selambat-lambatnya mulai 2028. Berbagai persiapan sedang dilakukan untuk mengimplementasikan tambahan tugas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya sudah menyiapkan peta jalan (roadmap) terkait persiapan program penjaminan polis tahun 2023-2027. Beberapa persiapan juga telah mulai dilakukan.
"Kalau ditanya apakah sudah siap, LPS sudah siap," kata Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggito mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyiapkan organisasi dan kelembagaan berupa Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang program penjaminan polis. Saat ini sedang disusun draft regulasi dan melakukan simulasi program.
"Sekarang kami sudah punya ADK, sudah punya organisasi, sudah punya konsultan, sudah membuat roadmap, sedang menyusun draft regulasi dan kami sudah melakukan simulasi," ungkap Anggito.
Meski demikian, untuk melaksanakan program penjaminan polis, LPS masih menunggu Revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang pembahasannya masih berlangsung di DPR RI.
"Selama ini kami sudah menyiapkan, tetapi di UU P2SK nanti bunyinya seperti apa? Sekarang ini bunyinya selambat-lambatnya 2028, tentu nanti apapun keputusannya, kami akan ikut. Apapun hasilnya di UU P2SK, kita akan mulai nolnya darimana," ucap Anggito.
Anggito membocorkan dalam program penjaminan polis, nantinya tidak semua perusahaan asuransi akan dijamin seperti bank. Dalam hal ini LPS telah menyusun kriteria yang harus dipenuhi perusahaan asuransi untuk bisa menjadi peserta penjaminan.
"Bedanya di dalam asuransi, tidak semua perusahaan itu peserta penjaminan karena kita akan membuat cut off yang memenuhi kriteria RPC atau kesehatan. Jadi tidak seperti bank yang semua ikut. Ini lah memang harga krusialnya di situ yang menetapkan siapa yang menjadi peserta dan bukan peserta," jelas Anggito.
(aid/fdl)











































