Masa Tugas akan Berakhir, Komite Pengawas Bank BUMN Pasrah
Kamis, 08 Nov 2007 10:05 WIB
Jakarta - Masa kerja komite pengawas (oversight committee) bank BUMN akan habis pada akhir tahun ini. Komite pun menyerahkan kepada Menteri Keuangan dan Menneg BUMN mengenai perpanjangan masa tugas. Hal ini disampaikan oleh Ketua Oversight Commitee Sahala Lumban Gaol kepada detikFinance di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (8/11/2007). "Jadi masalah itu bukan wewenang kami, tapi menurut saya keberadaan oversight commitee ini sangat membantu perbankan dalam implementasi PP ini," jelasnya. Sahala menambahkan selama ini komite pengawas membantu dalam sosialisasi pelaksanaan dengan para penegak hukum dan juga memberikan konsultasi kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dalam proses pelaksanaan PP Nomor 33 Tahun 2006 tentang piutang negara/daerah. Sementara mengenai kendala bank pemerintah dalam pelaksanaan PP Nomor 33 Tahun 2006 selama ini, Sahala mengatakan bahwa memang bank tersebut sangat hati-hati dalam melakukan implementasinya. "Banyak pertimbangan yang dilakukan, dan mereka selalu konsultasi kepada kita, tapi saya rasa dalam waktu dekat ini mereka akan segera melakukan implementasi dengan sangat serius, contohnya seperti penjaminan kredit UKM, mereka langsung serius menjalaninya," jelasnya.
(dnl/ddn)











































