Pemerintah merumuskan besaran bunga kredit bagi pelaku usaha ultra mikro. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memangkas bunga pinjaman bagi keluarga prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro.
Saat ini, besaran kredit tersebut tengah disusun bersama Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BUMN). Besaran bunga kredit yang disusun ini diupayakan berada di bawah 10%
"Kita-kita, Danantara, Menteri Keuangan, dan Kementerian UMKM, gimana caranya pokoknya bunganya harus di bawah 10%," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Sinergi Kebijakan Lintas Sektor di Balai Kartini, Jakarta, Senin (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menjelaskan sebanyak 14 juta pelaku usaha ultra mikro di Indonesia saat ini. Menurutnya, sebagian besar para pelaku usaha ultra mikro ini mengajukan kredit dengan bunga sekitar 24-25%.
Namun menurutnya, bunga kredit tersebut adil jika melihat operasional pelaku usaha ultra mikro. Pasalnya, persentase pertumbuhan usaha ultra mikro disebut sangat kecil.
"Ibu-ibu yang masuk ultra mikro dan super mikro ini mereka yang nggak, mungkin persentase mereka untuk tumbuh, untuk naik kelas itu kecil sekali. Karena mereka mendapatkan pinjaman tujuannya hanya untuk survivalitas saja, buat jualan hari ini cimol, jualan apa segala macam, di rumah hanya untuk survive besok," terangnya.
Maman menilai para pelaku usaha ultra mikro ini harus terus didampingi, contohnya melalui PT Permodalan Nasional Madani (PMN). Saat ini, PT Permodalan Madani Nasional (PMN) memiliki program pendampingan yang berkelanjutan. Hal ini dinilai menjadi penyebab tingginya bunga kredit.
"Makanya di PNM itu ada namanya account officer, mereka harus mendampingi day by day aktivitas ibu-ibu ini, nah itulah yang membuat akhirnya bunga pinjamannya menjadi kurang lebih 25%," katanya.
Maman menambahkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan lintas sektor untuk merumuskan langkah yang dapat menekan tingginya suku bunga kredit. Menurutnya, tanpa solusi yang tepat, pelaku usaha ultra mikro akan terus terjebak pada bunga pinjaman yang tinggi.
"Pasti bagi orang-orang perbankan atau mereka-mereka yang bergerak di industri keuangan pusing, tapi ya maksud saya ya inilah tugas kita sebagai pejabat untuk mulai memikirkan dan pusing-pusing. Karena kalau nggak, ini akan bertahun-tahun mereka akan terjebak dalam bunga pinjaman yang cukup signifikan. Nah sekarang ini sekarang kita lagi berkoordinasi untuk mencari rumusan arahan dan perintah dari Pak Presiden khusus yang untuk ultra mikro itu gimana caranya kita cari formulasi bunganya di bawah 10%," terangnya.
(ahi/hns)










































