OJK Awasi Investasi Perusahaan Asuransi Usai Sejumlah Saham Didepak MSCI

OJK Awasi Investasi Perusahaan Asuransi Usai Sejumlah Saham Didepak MSCI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2026 18:00 WIB
OJK mengklaim tidak ada lembaga keuangan di Indonesia terkait langsung dengan Silicon Valley Bank yang kolaps dan ditutup FDIC AS baru-baru ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji dampak keluarnya sejumlah saham dari indeks MSCI terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi.Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji dampak keluarnya sejumlah saham dari indeks MSCI terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi. Kajian juga dilakukan di tengah tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya sedang mendata perusahaan asuransi mana saja yang memiliki saham yang dikeluarkan dari indeks MSCI.

"Kami sedang mengkaji lebih dalam dampak daripada penurunan nilai investasi bagi perusahaan asuransi, siapa saja yang kena, siapa yang memiliki saham-saham MSCI yang dikeluarkan dan sebagainya, nilainya berapa itu sedang kami kaji lebih lanjut," jelas Ogi dalam Bisnis Indonesia Big Financial Insight di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, sebanyak 18 saham Indonesia terdepak dari indeks MSCI. Rebalancing MSCI mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026.

Pengawasan terhadap investasi kini menjadi salah satu fokus OJK dalam membenahi industri perasuransian. Sebab, sejumlah kasus kegagalan perusahaan asuransi pada masa lalu banyak dipicu oleh keputusan investasi yang tidak tepat.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, sebelumnya pengawasan lebih banyak berfokus pada produk asuransi, penjualan polis, dan pembayaran klaim. Sementara pengelolaan investasi perusahaan asuransi belum menjadi perhatian utama.

"Yang kita belum melakukan selama ini adalah terkait dengan bagaimana perusahaan asuransi melakukan investasi terhadap portfolionya. Dulu yang kita awasi hanya produk, penjualan daripada polis, kemudian klaimnya, di tengah-tengahnya itu investasi itu nggak pernah kita lihat," ujar Ogi.

Ia mengungkap sejumlah praktik investasi yang dilakukan kepada perusahaan dalam satu grup usaha maupun melalui mekanisme pasar negosiasi yang dinilai kurang transparan. Ke depan, sebut Ogi, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas investasi perusahaan asuransi.

"Nah itu yang menjadi perbaikan kami, berarti pengawasan investasi menjadi bagian yang penting. Karena kegagalan perusahaan-perusahaan asuransi yang terjadi itu itu penyebabnya ternyata investasi yang salah," tuturnya.

(ily/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads