Debt Collector Keluhan Utama Pengguna Kartu Kredit

Debt Collector Keluhan Utama Pengguna Kartu Kredit

- detikFinance
Kamis, 15 Nov 2007 18:53 WIB
Jakarta - Keluhan konsumen pengguna kartu kredit masih tidak beranjak dari masalah agen penagih (debt collector) dan ketidakpahaman terhadap penghitungan bunga. Hal ini menunjukkan masih dibutuhkannya sosialisasi dan edukasi bagi konsumen dan calon konsumen kartu kredit.Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir disela-sela konferensi pers Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (15/11/2007)."Sejak digelarnya bulan keluhan pengaduan konsumen kartu kredit dan ATM jumlah keluhan mengalami penurunan. Sepanjang tahun 2006 ada 74 keluhan dan persoalannya masih sama yaitu debt collector dan bunga," ujarnya.Husna mengharapkan, kedepannya bank bisa bersikap lebih adil dengan memberikan edukasi serta memberi tahu risiko-risiko yang harus dihadapi pemegang kartu kredit, perbankan jangan hanya memberi iming-iming kemudahan memiliki kartu kredit."Ada seorang ibu yang mengeluhkan masalah kartu kreditnya tidak pernah selesai karena ia hanya membayar batas minimum tagihan yang harus dibayar," kata Husna.Menurutnya, kekurangpahaman konsumen terhadap kartu kredit dapat memicu masalah yang besar bagi industri kartu kredit seperti meningkatnya angka kredit bermasalah.Dalam kesempatan yang sama Executive AKKI Dodit Probojakti menjanjikan AKKI bersama lembaga penerbit kartu kredit akan terus menggelar edukasi ke masyarakat. Menurutnya para anggota AKKI kini juga telah memiliki standar prosedur perekrutan tenaga penagih.Dalam kesempatan yang sama Komisaris AKKI Omar S Anwar mengatakan plafon kredit yang disediakan perbankan saat ini bagi nasabah kartu kredit mencapai Rp 75 triliun. Namun kredit yang sudah disalurkan baru Rp 25,2 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 8,7 juta kartu yang dimiliki 4,5 juta nasabah. (ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads