BI Kaji Perubahan Aturan Hapus Buku NPL Kartu Kredit

BI Kaji Perubahan Aturan Hapus Buku NPL Kartu Kredit

Wahyu Daniel - detikFinance
Senin, 19 Nov 2007 12:32 WIB
Jakarta -

Laju pertumbuhan kredit perbankan yang melebihi targetnya tahun ini juga diiringi dengan peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). NPL perbankan meningkat karena tingginya NPL pada kartu kredit.

Menurut Direktur Direktorat Pengaturan dan Pengawasan Perbankan BI Halim Alamsyah, NPL kartu kredit meningkat karena adanya masalah aturan yang menyulitkan perbankan untuk melakukan write off atau hapus buku terhadap NPL kartu kredit.

"NPL perbankan meningkat, hal ini terjadi karena NPL kartu kredit yang meningkat, karena masalah aturan yang menyulitkan bank jika dia harus write off," ujarnya di sela acara diskusi Kajian Stabilitas Keuangan di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (19/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang Halim mengaku lupa berapa angka persis NPL tersebut, baik NPL bank secara keseluruhan maupun di kartu kredit. BI berjanji akan membenahi aturan hapus buku kartu kredit tersebut.

"Jadi masalah ini menjadi akumulasi bagi bank tersebut, karena kalau kartu kreditnya ada yang default, dia tidak bisa write off karena terkait dengan surplus usaha, nah itu mungkin akan menjadi masalah dengan perpajakan barangkali," ujarnya.

Β 

(ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads