Penerbitan Sukuk Dijadwalkan 2008

Penerbitan Sukuk Dijadwalkan 2008

- detikFinance
Selasa, 20 Nov 2007 13:49 WIB
Jakarta - Pemerintah optimistis akan dapat menerbitkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di tahun 2008 sebagai salah satu alternatif pembiayaan defisit anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (20/11/2007).

"Sukuk kami targetkan dapat diterbitkan tahun depan, sekarangkan draft RUU-nya sudah sampai di DPR dan sedang dibahas, kemarin kan juga DPR sudah melakukan hearing dengan berbagai pelaku," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya aspirasi dari DPR sendiri mengenai RUU Sukuk ini cukup positif sehingga pemerintah optimistis UU Sukuk dapat segera diterbitkan.

"Aspirasi DPR mendukung, demikian juga berbagai pelaku mengharapkan UU ini diterbitkan dengan segera," ujarnya.

Rahmat mengatakan bahwa pemerintah tidak khawatir akan kehilangan potensi investor dari Timur Tengah karena panjangnya proses pengesahan RUU Sukuk ini di DPR.

"Kita tidak khawatir karena kita nantinya akan menerbitkan sukuk dengan imbal hasil yang bagus, sehingga para investor akan tertarik," imbuhnya.

Dengan diterbitkannya UU Sukuk, pemerintah di tahun depan akan mempunyai semakin banyak alternatif pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.

"Tahun depan kami akan mempertimbangkan berbagai sumber pembiayaan dari manapun," tukasnya.

(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads