BEI Lolos dari Kebijakan SPP

BEI Lolos dari Kebijakan SPP

- detikFinance
Rabu, 21 Nov 2007 12:21 WIB
Nusa Dua - Aturan Bank Indonesia (BI) mengenai kebijakan pemilik tunggal atau single presence policy (SPP) tidak akan berlaku bagi Bank Ekspor Indonesia (BEI). Dengan titel bank yang fokus, BEI bisa lolos dari kebijakan BI itu.

Hal tersebut disampaikan Dirut Bank Ekspor Arifin Indra di sela-sela seminar internasional mengenai CDM di Hotel dan Resor Ritz Carlton, Nusa Dua, Bali, Rabu (21/11/2007).

"Tidak deh BEI kan beda bisnisnya jadi tidak menjadi pembahasan untuk digabung, kita kan fokus pada ekspor," ujarnya.

Bank dengan kegiatan tertentu seperti pembiayaan perumahan juga termasuk yang dieliminasi dari aturan SPP.

"Yang fokus ke pembiayaann 'rumahnya' nggak diapa-apain, sesuatu hal yang fokus itu tidak diapa-apain," ujarnya.

Mengenai penambahan modal hingga Rp 80 miliar tahun ini, BEI juga tidak berkewajiban memenuhi aturan itu, soalnya modal BEI sudah mencapai Rp 4 triliun.

Soal perubahan status menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Arifin menuturkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang LPEI sudah disampaikan ke DPR tahun ini dan menjadi prioritas pembahasan tahun ini dan tahun depan.

"Kami memperkirakan pertengahan atau akhir tahun depan RUU itu akan disahkan," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads