OJK Klaim Modal Lembaga Keuangan Masih Solid, Siap Dukung Program Pemerintah

OJK Klaim Modal Lembaga Keuangan Masih Solid, Siap Dukung Program Pemerintah

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 06 Jul 2026 19:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi/Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan lembaga jasa keuangan siap mendukung program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan 3 juta rumah. Struktur permodalan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) saat ini juga diklaim solid dan memiliki profil risiko yang terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peran intermediasi lembaga jasa keuangan masih terjaga di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga meyakini sektor jasa keuangan mampu mendukung program prioritas pemerintah, termasuk tiga juta rumah.

"Di tengah dinamika tersebut, sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dengan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali. Kondisi ini memberikan ruang bagi sektor jasa keuangan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya percepatan program tiga juta rumah dan pengembangan UMKM," ungkapnya dalam acara penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang disapa Kiki itu menjelaskan, total kredit perbankan hingga Mei 2026 tercatat tumbuh 11,51% year on year (yoy) menjadi Rp 8.918 triliun. Sementara untuk permodalan (CAR) perbankan terjaga kuat sebesar 23,74% dengan risiko kredit macet (NPL) berada di level yang terkendali.

ADVERTISEMENT

Pembiayaan di sektor multifinance juga tercatat tumbuh 1,71% yoy menjadi Rp 513 triliun. Kemudian kredit dari industri peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp 103,75 triliun.

"Kalau kita lihat, ya, kredit konsumsi yang mayoritas merupakan kredit rumah tangga, masih, ya, didominasi oleh kredit multiguna dan kepemilikan perumahan masing-masing sebesar 49,45% dan 42,54%," terangnya.

Ia juga menjelaskan, kredit perumahan tercatat naik menjadi 4,99% yoy hingga akhir Mei 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang naik signifikan.

Sementara untuk UMKM, porsi penyaluran kredit oleh perbankan sepanjang tahun 2019 hingga 2026 berada pada kisaran 17% hingga 21% dari total kredit secara keseluruhan. Sedangkan di posisi Mei 2026, kredit UMKM tercatat mencapai Rp 1.500 triliun yang didominasi sektor perdagangan besar dan eceran.

"Kita melihat penyaluran kredit UMKM juga terkonsentrasi, ini kalau lihat daerahnya, adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," pungkasnya.

OJK juga resmi meluncurkan kebijakan baru untuk mendorong pembiayaan kepemilikan rumah dan UMKM. Melalui kebijakan ini, OJK mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk memperbarui data kredit yang telah dilunasi paling lambat tiga hari kerja di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain itu, OJK juga menerapkan batas minimum (threshold) nominal kredit sebesar Rp 1 juta dalam informasi debitur SLIK. Kebijakan ini bertujuan agar data yang digunakan dalam proses penilaian kredit menjadi lebih relevan dan proporsional.

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads